Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus korupsi bantuan sosial (bansos) milik Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) untuk penanganan masa pandemi Covid-19 tahun 2020.
Bansos Presiden yang dikorupsi hingga Rp125 miliar itu berisi beras hingga beberapa kebutuhan pokok lainnya.
Baca Juga
"Terkait isi dari bansos itu bervariasi, mulai dari beras, minyak goreng, biskuit dan beberapa sembako lainnya," ungkap juru bicara KPK, Tessa Mahardiak Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Advertisement
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren.
Menurut Tessa, modus yang dilakukan tersangka dengan cara menurunkan kualitas bansos tersebut.
"Tentunya perbuatan para tersangka untuk mengambil keuntungan dengan mengurangi kualitas bansos yang harusnya sampai ke masyarakat ini mencederai semangat pemerintah, semangat Bapak Presiden Jokowi memberikan bantuan, terutama saat pandemi covid," ujar Tessa.
Tessa memastikan lembaga pemberantasan korupsi bakal mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Sebelumnya, Presiden Jokowi buka suara soal bansosnya yang telah dikorupsi. Dia mempersilakan KPK memproses hukum kasus dugaan bansos saat penanganan pandemi covid-19.
"Ya itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya. Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," kata Jokowi usai meninjau RSUD Tamiang Layang di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024).
Â
Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Presiden Jokowi
Kasus itu terungkap pada saat tim penyidik antirasuah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap bantuan covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
"Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK Rabu (26/6/2024).
Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bansos presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
"Terakhir itu kan yang distribusi, sekarang yang pengadaannya," ungkap Tessa.
Di kasus korupsi banpres, diketahui bersamaan dengan program Bantuan Sosial Beras (BSB) yang merupakan program dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Namun yang membedakan antara dua kasus itu yakni, pada kasus bansos sebelumnya yakni pada pendistribusiannya. Sementara untuk banpres yang saat ini diselidiki adalah pada pengadaannya.
"Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," kata Tessa.
"Sekarang di penyelidikan, pengadaan (banpres). Terakhir itu kan (bansos) yang didistribusi," lanjutnya.
Â
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement