Sukses

Bansos Jokowi Dikorupsi Rp125 Miliar, KPK: Isi Beras, Minyak Goreng, Biskuit

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus korupsi bantuan sosial (bansos) milik Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) untuk penanganan masa pandemi Covid-19 tahun 2020.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus korupsi bantuan sosial (bansos) milik Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) untuk penanganan masa pandemi Covid-19 tahun 2020.

Bansos Presiden yang dikorupsi hingga Rp125 miliar itu berisi beras hingga beberapa kebutuhan pokok lainnya.

"Terkait isi dari bansos itu bervariasi, mulai dari beras, minyak goreng, biskuit dan beberapa sembako lainnya," ungkap juru bicara KPK, Tessa Mahardiak Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren.

Menurut Tessa, modus yang dilakukan tersangka dengan cara menurunkan kualitas bansos tersebut.

"Tentunya perbuatan para tersangka untuk mengambil keuntungan dengan mengurangi kualitas bansos yang harusnya sampai ke masyarakat ini mencederai semangat pemerintah, semangat Bapak Presiden Jokowi memberikan bantuan, terutama saat pandemi covid," ujar Tessa.

Tessa memastikan lembaga pemberantasan korupsi bakal mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Sebelumnya, Presiden Jokowi buka suara soal bansosnya yang telah dikorupsi. Dia mempersilakan KPK memproses hukum kasus dugaan bansos saat penanganan pandemi covid-19.

"Ya itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya. Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," kata Jokowi usai meninjau RSUD Tamiang Layang di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Presiden Jokowi

Kasus itu terungkap pada saat tim penyidik antirasuah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap bantuan covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

"Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK Rabu (26/6/2024).

Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bansos presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.

"Terakhir itu kan yang distribusi, sekarang yang pengadaannya," ungkap Tessa.

Di kasus korupsi banpres, diketahui bersamaan dengan program Bantuan Sosial Beras (BSB) yang merupakan program dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Namun yang membedakan antara dua kasus itu yakni, pada kasus bansos sebelumnya yakni pada pendistribusiannya. Sementara untuk banpres yang saat ini diselidiki adalah pada pengadaannya.

"Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," kata Tessa.

"Sekarang di penyelidikan, pengadaan (banpres). Terakhir itu kan (bansos) yang didistribusi," lanjutnya.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Bantuan sosial (bansos) adalah upaya pemberian bantuan yang bersifat tidak tetap agar masyarakat dapat meningkatkan taraf kesejahteraan.
    Bantuan sosial (bansos) adalah upaya pemberian bantuan yang bersifat tidak tetap agar masyarakat dapat meningkatkan taraf kesejahteraan.

    Bansos

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • Korupsi Bansos

  • Banpres

  • Juliari Batubara