Liputan6.com, Jakarta Satuan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Johar Baru meringkus diduga pelaku penculikan terhadap anak laki-laki berinisial KMA (4).
Kejadian ini terungkap setelah adanya laporan pada Jumat (28/6/2024) oleh RAP (32).
Baca Juga
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Chandra Mata Rohansyah mengatakan, pelapor tersebut melaporkan ke Polsek Johar Baru tentang kehilangan anak.
Advertisement
"Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim AKP Rasid bergerak cepat mendatangi TKP untuk mencari saksi dan melihat rekaman CCTV, terlihat di CCTV pasangan laki-laki dan perempuan membawa anak tersebut menggunakan sepeda motor Honda Genio," kata Chandra dalam keterangannya, Minggu (30/6/2024).
Berdasarkan hasil rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) dan plat nomor motor itu lah kemudian polisi melacak alamat terduga pelaku.
"Berbekal dari plat nomor sepeda motor Tim Unit Reskrim mencari alamat di daerah Bojong Gede Bogor dan berhasil mengamankan pelakunya ANRS (33) dan TA (32)," jelasnya.
"Kedua pelakunya sudah kami amankan, TA adalah ibu kandung korban KMA. Karena merasa kangen sama buah hatinya yang sudah berpisah selama 3 tahun akibat perceraian," sambungnya.
Â
Sepakat Berdamai
Atas kejadian itu, antara korban dan terduga pelaku pun bersepakat untuk berdamai. Mengingat, keduanya merupakan mantan sepasang suami-istri.
"Pelapor dan pelaku (mantan suami-istri) sepakat berdamai dan keduanya sepakat untuk mengasuh dan membesarkan anak secara bergantian," ujarnya.
"Kesepakatan damai pengasuhan anak untuk hari Senin sampai Jumat diasuh oleh bapak kandungnya RAP, kemudian hari Sabtu dan Minggu diasuh oleh ibu kandungnya TA," pungkasnya.
Â
Â
Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com
Advertisement