Sukses

TPDI Dukung Alex Marwata: Penyidik KPK Harus Profesional Tangani Kasus Harun Masiku

Menurut TPDI, Alexander Marwata mencoba menjaga independensi KPK dari adanya upaya intervensi selain KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, penyidiknya harus tegak lurus mengikuti perintah pimpinan. Dia meminta, jangan ada penyidik yang mau mengikuti arahan dari pihak lain. Khususnya, soal kasus penangkapan buron Harun Masiku.

"Silakan penyidik bekerja secara profesional. Jangan sampai mengikuti arahan dari pihak di luar. Itu arahan pimpinan," kata Alex di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).

Menanggapi hal itu, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus mengapresiasi hal tersebut. Menurut dia, Alexander Marwata mencoba menjaga independensi KPK dari adanya upaya intervensi selain KPK.

“Saya menangkap, Pak Alex mengungkap adanya arahan pihak eksternal kepada Penyidik KPK untuk penyidikan perkara korupsi Harun Masiku,” ujar Petrus melalui pesan singkat diterima, Minggu (30/6/2024).

Petrus meyakini, dari pandangan banyak pihak bahwa pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku, diduga bermuatan politik.

“Untuk itu perlindungan saksi bagi Kusnadi dan bahkan bagi Hasto Kristiyanto dari LPSK, merupakan suatu keniscayaan, karena ada arahan pihak eksternal yang diduga hendak membunuh karir politik Hasto Kristiyanto,” ujar Petrus yang saat ini juga berstatus sebagai tim hukum dari Kusnadi yang diketahui Hasto Kristiyanto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pihak Eksternal

Meski demikian, Petrus tidak tahu siapa pihak eksternal dimaksud. Namun demikian Hasto Kristiyanto dan Kusnadi berada dalam ancaman yang serius karena yang dihadapi tembok hukum yang rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik.

“Permohonan perlindungan saksi oleh Kusnadi kepada LPSK sangat beralasan hukum, terlebih-lebih karena adanya arahan pihak eksternal terhadap Penyidik KPK untuk perkara Harun Masiku, itu berarti arah penyidikan KPK terhadap kasus Harun Masiku bisa saja dibelokan arahnya untuk kepentingan lain di luar tujuan pemberantasan korupsi,” Petrus menandasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.