Sukses

ASN yang Sudah Berkeluarga Akan Dapat 1 Unit Hunian di IKN

Pemerintah tengah membangun hunian Aparatur Sipil Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur. Nantinya, ASN yang masih belum berkeluarga akan tinggal berbarengan di 1 unit hunian.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah membangun hunian Aparatur Sipil Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur. Nantinya, ASN yang masih belum berkeluarga akan tinggal berbarengan di 1 unit hunian.

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas usai rapat internal yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Bagi mereka yang belum berkeluarga, maka 1 unit itu terdiri 3 kamar cukup besar akan diisi oleh 3 ASN," kata Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/7/2024).

Sedangkan, khusus untuk jabatan ASN Eselon I dan pegawai yang sudah berkeluarga akan diberikan khusus satu unit apartemen.

"Kemudian, khusus untuk Eselon I akan dihuni sendiri, khususnya yang sudah berkeluarga," ucapnya.

Azwar menyampaikan, akan ada 1.740 ASN yang akan dipindah ke IKN Nusantara secara bertahap.

"Untuk ASN jika satu tower di isi oleh satu orang maka akan ada ASN yang akan pindah 1.740 ASN," ujarnya.

"Total Juli akan jadi 8 tower totalnya ada 480 unit, di September nanti ada 14 tower yang akan jadi 840 unit, di November ada 7 tower total 420 unit," lanjut Azwar.

Dia menambahkan, akan ada 47 tower rusun ASN-Polri yang akan siap setelah bulan Agustus 2024. Anas menyebut, 29 tower akan diisi oleh ASN, sisanya untuk TNI-Polri.

"Hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR dan Bappenas bahwa sampai November nanti akan ada 47 tower yang jadi, 1 tower isinya 60 unit. Besarnya 98 meter, jadi besar sekali, satu tower satu unit isinya tiga kamar, nanti dari 47 tower itu 29 akan di isi oleh ASN, dan 18 tower akan diisi TNI-Polri," tukasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

ASN Pemda sekitar IKN Bisa Ajukan Pindah ke Nusantara

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengemukakan tiga skema pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN. Pertama, pemindahan secara bertahap sesuai kelembagaan dan ketersediaan hunian.

"Tadi kami sampaikan prioritas-prioritas pada opsi 179 unit eselon I pada 38 K/L, 91 unit eselon I pada 29 K/L, dan beberapa opsi lagi," ujar Anas setelah mengikuti rapat di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/7/2024).

"Bagi ASN yang akan pindah pertama akan mendapatkan tunjangan pionir yang besarannya sedang kami finalkan bersama Menteri Keuangan," imbuh mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Cara kedua melalui formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan langsung di IKN. Pada tahap pertama, berdasarkan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.

 

3 dari 3 halaman

Mutasi

Secara khusus, lanjut Anas, dari 40.021 formasi CPNS penempatan IKN tersebut, pemerintah akan memberikan afirmasi sebesar 5 persen untuk putra-putri terbaik Kalimantan Timur.

"Ini menjadi kesempatan bagi putra-putri Kaltim untuk terlibat dan mendedikasikan kemampuan terbaiknya bagi bangsa, salah satunya melalui IKN," kata Anas.

Adapun cara ketiga dengan mutasi pegawai dari pemerintah daerah (Pemda) di sekitar IKN. Mutasi pegawai ASN di sekitar IKN tersebut, kata Anas, dilakukan secara terbuka dan kompetitif.

"Jadi yang sudah jadi ASN di pemda-pemda sekitar IKN juga bisa mengajukan pindah bila memang ada formasi yang dibutuhkan di IKN. Tentu saja mutasi ini tetap memperhitungkan efektivitas kinerja pada seluruh Pemda di sekitar IKN," ungkapnya.

"Lowongan pegawai ASN pada OIKN dan K/L yang ada di IKN diumumkan secara terbuka. Nantinya status kepegawaian pelamar yang lulus beralih menjadi Pegawai OIKN atau K/L di IKN," terang dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini