Sukses

Kinerja Mba Ita dalam Pengelolaan Barang dan Jasa di Pemkot Semarang Dapat Apresiasi dari Hendrar Prihadi

Menurutnya, terobosan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akrab disapa Mba Ita tersebut telah mengedepankan produk dalam negeri untuk urusan pengadaan barang maupun jasa.

Liputan6.com, Semarang Hendrar Prihadi selaku Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengapresiasi kinerja Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dalam pengelolaan barang dan jasa. Hendi, akrab disapa, menilai pengelolaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang telah berjalan dengan baik harus diapresiasi.

"Pertama saya mengapresiasi langkah kinerja Pemkot Semarang terutama Bu Wali Kota," kata Hendi, saat Seminar Sinergitas Tata Kelola Sebagai Early Warning System Pengadaan Barang dan Jasa di Kota Semarang, Selasa (2/7). 

Menurutnya, terobosan perempuan yang akrab disapa Mba Ita tersebut telah mengedepankan produk dalam negeri untuk urusan pengadaan barang maupun jasa. Begitu halnya memanfaatkan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pengadaan itu sebagian besar melalui e-Katalog. Dalam catatannya, Pemkot Semarang sudah bagus.

"Rapornya bagus, kami tunjukkan mulai dari pengadaan barang jasa pro dalam negeri oke, keterlibatan UMKM oke, merubah sebagian proses pengadaan lewat e-Katalog," ujar Hendi.

Dia mengatakan hasil yang baik dari Pemkot Semarang tersebut akan dijadikan bahan percontohan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk sistem e-Audit. Dia optimistis Kota Semarang akan menjadi pionir.

 

Ada dua hal yang menurutnya, bisa dilakukan Pemkot Semarang agar menjadi pionir yaitu, konsolidasi pengadaan, dan audit. Dalam audit tersebut dilakukan Inspektorat Pemkot Semarang, LKPP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Meski demikian, pihaknya menekankan pentingnya kejelian sebelum melakukan pengadaan barang atau jasa lewat e-Katalog agar memiliki kebermanfaatan bagi masyarakat. Termasuk di dalamnya terkait pengawasan pengadaan barang dan jasa agar lebih maksimal.

 

"Bisa lho Semarang jadi pionir untuk dua hal yaitu konsolidasi pengadaan, dan audit yang di dalamnya akan terintegrasi antara Inspektur Pemkot Semarang, LKPP, KPK, dan BPKP. Jadi Sebelum diproses APH, ini diselesaikan dulu di inspektur sehingga harapannya meringankan beban pengawasan barang dan jasa dan di Kota Semarang lebih clear," katanya.

Hendi mengatakan Pemkot Semarang pasti bisa meningkatkan pengadaan barang dan jasa lebih baik lagi. Dengan begitu, harapannya akan bermanfaat bagi masyarakat dalam pertumbuhan ekonomi. 

 

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu memastikan akan menjalankan pengelola pengadaan barang dan jasa yang baik. Termasuk arahan-arahan yang diberikan Hendi selama ini.

"Kami selesai dari ini rapat dengan teman-teman akan melakukan satu konsolidasi pengadaan dan terkait e-Audit, diharapkan bisa menjadi contoh untuk kabupaten/kota lainnya," katanya. 

Menurut Hendi, dengan rapor pengadaan barang dan jasa yang bagus dari LKPP tersebut, Pemkot Semarang siap untuk dijadikan percontohan karena e-Audit. Begitu halnya, pihaknya akan mengakomodir pelaku usaha di Kota Semarang agar bisa memasarkan produknya melalui e-Katalog.

"Tentu ini menjadi PR bagaimana para pelaku usaha yang bisa masuk e-Katalog adalah warga Kota Semarang, ini saya akan dorong," ujar Hendi. 

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini