Sukses

Viral Jambret CFD Jakarta, Polisi: Sudah 3 Kali Beraksi

Polisi menangkap jambret yang viral saat beraksi di kawasan car free day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap jambret yang viral saat beraksi di kawasan car free day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Terungkap fakta, kedua pelaku U dan MR sudah beraksi berulang kali.

"Mereka memang profesional, faktanya sudah ditemukan 3 kali, nah penyidik masih terus mendalami, penyidik tidak mudah percaya begitu saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/7/2024).

Ade Ary mengatakan, kedua tersangka beraksi di daerah Jakarta antara lain Kwitang, Tanah Abang dan Sudirman. Terkait kasus penjambretan di Sudirman, Ade Ary mengatakan, barang bukti berupa ponsel telah disita penyidik.

"Di TKP terakhir itu sudah diamankan handphone," ujar dia.

Ade Ary mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam membantu mengusut kasus penjambretan ini. Tak dipungkiri, masyarakat juga punya peran dalam mengungkap sosok pelaku.

"Kami berterimakasih juga partisipasi masyarakat sangat tinggi tukar menukar informasi melalui medsos, melalui 110,ya kita tingkatkan terus supaya Jakarta itu aman supaya sekitar rumah kita itu aman," ujar dia.

Polisi membekuk dua pelaku yang menjambret pelajar di kawasan car free day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Kejadian ini viral di media sosial karena detik-detik penjambretan sempat diabadikan oleh seorang fotografer dan kemudian diunggah ke akun media sosial instagram @asnanfoto.

 

2 dari 3 halaman

Pelaku Menyamar Jadi Tukang Topeng Monyet

Kabid Humas Polda Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka yang pertama kali diamankan inisial U. Dia adalah orang yang wajahnya viral di media sosial. Berkembang ke rekannya insial MR yang dibonceng oleh tersangka U.

"Kurang dari 24 jam, tersangka U langsung ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya, kemudian tersangka kedua yang dibelakang tertangkap kemarin Juli dini hari di Jampang Kulon, Sukabumi," kata dia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (2/7/2024).

Ade Ary mengatakan, salah sau tersangka yakni MR berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran kepolisian. Bahkan pada saat ditangkap, MR sampai menyamar sebagai tukang topeng monyet.

"MR ini profesi terakhir atau dia menyamar sebagai tukang topeng monyet tertangkap dini hari ya," ujar dia.

Dalam kasus ini, turut disita barang bukti berupa ponsel milik pelajar yang menjadi korban. Polisi kini sedang mengembangkan kasus ini. Penadah barang-barang hasil curian diburu.

"Ponsel sudah diamankan. Kami masih dalami ke sindikat penadahnya juga diproses tuntas," ucap dia.

 

 

 

3 dari 3 halaman

Pelajar Jadi Korban Jambret di CFD

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun kurungan penjara.

Peristiwa penjambretan terjadi di kawasan car free day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada Minggu 16 Juni 2024 kemarin. Korban adalah seorang pelajar laki-laki berinisial IN (14).

Awalnya, korban bersama orangtuanya sedang berlari dimulai dari pintu 7 GBK mengarah ke Jalan Sudirman. Korban berhenti sejenak untuk melihat pesan whatsApp yang dikirim orangtuanya.

Disaat itulah, dua orang pelaku berboncengan sepeda motor merampas handphone milik korban. Usai beraksi tancap gas melarikan diri.