Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih memburu pemilik akun Facebook M, orang yang diduga memalsukan akun sosial media Facebook Icha Shakila. Melalui akun Facebook, M diduga menyuruh seorang ibu muda inisial R (22) merekam aktivitas seksual bersama anak kandungnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan, hasil penyidikan kepolisian rupanya sosok M punya banyak akun Facebook. Hal ini kata dia dari proses pelacakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Tracing terus kita lakukan karena yang diduga pelaku lainnya atau pihak lain yang terlibat itu sering menggunakan fake account (akun palsu atau akun fake)," ujar Ade Safri kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).
Advertisement
Dia mengatakan, penyidik kini terus mendata akun-akun media sosial yang didaftarkan oleh M. Proses pencarian itu pun sedang berlangsung.
"Ini yang terus kita tracing history dari penggunaan akun yang fake itu," jelas Ade Safri.
Sebelumnya, S, pemilik asli akun media sosial Facebook Icha Shakila telah dimintai keterangan sebagai saksi. S ikut dimintai keterangan karena berdasarkan keterangan dari R, akun tersebut yang menyuruh untuk memproduksi video vulgar bersama anak kandung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, mengatakan, S ini adalah pemilik asli akun Facebook Icha Shakila.
Kepada polisi, S mengaku mendaftarkan akun Facebook Icha Shakila pada 2018. Namun, pada tahun 2021 saksi S tidak lagi mengakses akun Facebook Icha Shakila.
"Di mana akun Facebook Icha Shakila ini dibuat oleh saksi S mulai dari tahun 2018 kemudian tahun 2021 saksi S menutup akun Facebook Icha Shakila yang dimaksud karena tahun 2021 itu saksi S dihubungi oleh pengelola atau pemilik akun dalam hal ini adalah M dengan modus yang sama," ucap dia kepada wartawan, Rabu 12 Juni 2024.
Ungkap Alasan Tutup Akun
Ade kemudian mengungkap alasan S menutup akun. Awalnya, S dihubungi oleh pengelola atau pemilik akun Facebook inisial. Ketika itu, M menjanjikan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar. Namun, syarat membuat video atau foto yang mengandung unsur asusila.
"Pada saat itu dituruti dengan janji akan diberi sejumlah uang Namun setelah konten video dan foto dikirim, dia tidak diberi sejumlah uang yang dijanjikan dan selanjutnya diperintah kembali oleh pelaku untuk melakukan hubungan lawan jenis dengan mengirimkan video yang dimaksud," terang dia.
Ade Safri mengatakan, S menolak permintaan dari pemilik akun M. Kala itu, diancam bakal menyebarkan video atau foto yang sudah dikirim sebelumnya.
"Dan itu diwujudkan oleh pelaku, pengelola akun M, dengan cara menyebarkan ke suami atau teman-temannya," dia ujar dia.
Ade Safri mengatakan, penyidik dalam kasus ini sedang memburu dua target yang diduga sebagai penyebar video vulgar bersama anak kandung. Salah satunya pemilik akun insial M.
"Kita sedang melakukan tracing," jelas Ade.
Advertisement
Kasus Video Vulgar Libatkan Anak, Polisi Buru 3 Sosok Ini
Polisi masih terus menyelidiki kasus pembuatan video vulgar yang melibatkan anak kandung.
Ada tiga orang yang masih diburu, salah satunya adalah pemilik identitas inisial M, sebagai orang yang diduga menyuruh salah satu tersangka insial R (22) untuk merekam aktivitas seksual bersama anak kandung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik sedang melakukan tracing terkait dengan semua pihak yang terlibat.
Berkaca dari kasus yang sudah terungkap tidak menutup adanya sindikat maupun organisasi yang terlibat didalamnya. Sejauh ini, ada dua orang yang sedang ditelusuri termasuk sosok M.
"Setidaknya ada tiga orang ini sedang kita lakukan penyelidikan lebih dalam," kata dia kepada dia kepada wartawan, Rabu 26 Juni 2024.
Ade Safri mengatakan, target yang saat ini sedang diburu berganti ponsel, akun media sosial. Namun, menurut dia itu bukanlah kendala yang berarti.
"Kita kejar dari history operasional dari akun yang dioperasionalkan oleh pihak-pihak tersebut," ucap dia.
Saat ini, Ade Safri belum bisa membeberkan secara gamblang terkait proses pengembangan kasus ini. Menurut dia, hal itu akan bisa terkuak bilamana sosok M sudah ditangkap.
"Nanti kita akan dalami setelah kita melakukan berhasil menemukan keberadaan M dan nanti kita akan lakukan serangkaian langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut," ucap dia.