Sukses

Cak Imin Kritik Menko Muhadjir soal Usulan Kenaikan UKT

Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berpendapat, usulan kenaikan biaya UKT bisa berdampak pada berkurangnya minat anak-anak muda untuk menempuh pendidikan di PTN.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengusulkan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memberlakukan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Namun, usulan ini dikritik oleh Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar.

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini berpendapat, usulan kenaikan biaya UKT bisa berdampak pada berkurangnya minat anak-anak muda untuk menempuh pendidikan di PTN.

"Saya kira tidak perlu pemerintah menaikkan UKT, termasuk ke calon-calon mahasiswa, mahasiswa-mahasiswa baru. Ini kan jadi beban ke mereka, mereka jadi berpikir ulang mau kuliah kalau biayanya mahal," kata Cak Imin dilansir dari Antara, Rabu (3/7/2024).

Menurut Cak Imin, seharusnya pemerintah fokus pada penyesuaian biaya perkuliahan agar dapat dijangkau oleh masyarakat. Selain itu, ia meminta pemerintah untuk meningkatkan kualitas PTN yang sudah ada.

"Karena tidak semua warga negara kita mampu, para orang tua juga masih banyak yang berpenghasilan rendah. Kalau biaya pendidikan tinggi ikutan tinggi, gimana mereka mau kuliah," ujar Cak Imin.

Ia menyebut, sesuai amanat Undang-undang Dasar 1945, pemerintah memiliki tugas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, yakni dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat mengenyam pendidikan tinggi.

"Bukan malah berbisnis dengan mahasiswa melalui tarif UKT yang sangat mahal," ucap dia.

Sebelumnya, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI periode 2016-2019 Muhadjir Effendy meminta Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) agar kreatif dalam mencari sumber pendanaan kampus sehingga tidak lagi bergantung pada alokasi anggaran pendidikan dari pemerintah.

Menurut Muhadjir, sejumlah PTN BH yang telah prominen dapat mengapitalisasi modal dari mahasiswa. Namun begitu, lanjutnya, perlu ada subsidi silang antara mahasiswa baru dengan yang lebih lama.

"Nama besar PTN BH tinggal mengapitalisasi saja modalnya itu. Dan saya kemarin sampaikan, naikkan biaya itu jangan serta merta, jadi naikkan kepada mahasiswa baru saja, dan jangan naik sampai nanti selesai, sehingga orang tua punya kepastian. Kalau yang lama biar selesai sampai selesai," kata Muhadjir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR dengan sejumlah eks menteri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 2 Juli 2024.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menko PMK Dukung Mahasiswa Pakai Pinjol untuk Bayar Kuliah: Asal Resmi

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendukung wacana student loan atau pinjaman online kepada mahasiswa untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

"Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung gitu, termasuk pinjol. Asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan, transparan, dan dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa, kenapa tidak?" kata Muhadjir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Menurut Muhadjir, pinjaman online (pinjol) sebenarnya hanya salah satu jenis atau sistem. Namun belakangan berefek buruk lantaran disalahgunakan.

"Kan pinjol itu sebetulnya kan sistemnya aja, kemudian terjadi fraud terjadi penyalahgunaan itu orangnya," kata dia.

Sementara terkait potensi munculnya komersialisasi pendidikan lewat pinjol, Muhadjir menilai hanya penilaian yang menyesatkan dan hal itu kerap terjadi.

"(Komersialisasi) itu soal penilaian kan bisa macam-macam, wong kemarin saya bilang korban judi online bisa diberi bansos bisa ditafsirkan penjudi dapat bansos kok, itu penilaian yang menyesatkan saja," ucap Menko PMK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini