Sukses

Fakta Jambret CFD: Pakai Kode Saat Beraksi hingga Minggat Usai Viral

Polisi telah menangkap dua pelaku jambret yang sempat viral saat beraksi merampas ponsel pelajar yang tengah berolah raga di kawasan CFD, Jalan Sudirman, Jakarta. Aksi tersebut tertangkap kamera seorang fotografer.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penjambretan di kawasan car free day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat yang sempat viral ternyata dilakukan dengan perencanaan yang matang oleh kedua pelaku spesialis jambret inisial HAN alias Uus (23) dan MR alias Jeding (21).

Hal ini terungkap dari komunikasi antara kedua tersangka jambret via media sosial Facebook.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menerangkan, aksi penjambretan sudah dibahas oleh Uus dan Jeding sejak Jumat 14 Juni 2024 sekitar pukul 17.30 WIB. Namun, mereka membatalkan karena terhalang kondisi cuaca.

"HAN alias Uus mengajak MR alias Jeding melalui aplikasi pesan Facebook untuk melakukan aksi pencurian dengan bahasa “Mau gawe gak?” kemudian MR alias Jeding menjawab dengan bahasa 'Yaudah ayo'. Kemudian pada saat itu dikarenakan kondisi cuaca hujan para pelaku mengurungkan niat melakukan pencurian tersebut," kata Wira dalam keterangannya, Rabu (3/7/2024).

Wira mengatakan, kedua tersangka kembali berkomunikasi via media sosial Facebook pada Minggu 16 Juni 2024 sekira pukul 03.00 WIB. Ketika itu kondisi juga sedang hujan, sehingga mereka menunggu reda.

Wira mengatakan, keduanya kemudian mengendarai sepeda motor menuju ke Jalan Sudirman. Dia tiba pukul 05.10 WIB.

"Setibanya di lokasi para pelaku mengelilingi Jalan Jenderal Sudirman sampai sekitar pukul 06.00 WIB mencari korban," ujar dia.

Wira mengatakan, mereka berdua saling berbagi tugas. HAN alias Uus sebagai pengemudi motor. Sedangkan MR alias Jeding sebagai eksekutor.

"Para pelaku mendapati korban yang sedang olahraga sembari memegang handphone," ujar dia.

Wira kemudian membeberkan, kode keduanya saat beraksi. Awalnya, HAN alias Uus mendekati korban sambil mengarahkan rekannya.

""Pak tembak pak” kemudian MR alias Jeding merampas handphone," ucap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kabur Usai Aksinya Viral

Usai beraksi, korban pun melarikan diri. Kejadian ini viral di media sosial karena detik-detik penjambretan sempat diabadikan oleh seorang fotografer dan kemudian diunggah ke akun media sosial instagram @asnanfoto.

Terkait kejadian ini, polisi turun tangan melakukan penyelidikan. Kedua pelaku teridentifikasi sebagai warga Kampung Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Saat didatangi, mereka berdua sudah melarikan diri. HAN alias Uus kabur ke rumah pamannya di Bekasi. Sementara itu, MR alias Jeding ke daerah Sukabumi, Jawa Barat.

Wira mengatakan, tersangka mengetahui wajahnya viral di media sosial, sehingga setelah melakukan kejahatan mereka memutuskan untuk berpencar.

"Jadi mereka setelah viral mereka sadar karena mereka diketahui orang banyak masukan dari masyarakat termasuk dari teman-temannya menyatakan "oy kamu viral" itu ada keterangan dari warga di sekitar rumah pelaku," ujar dia.

Kini, keduanya sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Wira mengatakan, pihaknya akan mengembangkan kasus ini termasuk berkoordinasi dengan Polres jajaran yang mana untuk melakukan pengecekan terhadap laporan polisi lain.

"Nanti kami akan mengembangkan kasus ini agar bisa kita mengungkap jaringan maupun pelaku lainnya," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini