Sukses

Sahroni DPR: Polri dan Kejagung Pasti Terbuka Jika KPK Ingin Komunikasi

Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri kompak membantah telah menutup pintu koordinasi dan supervisi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri kompak membantah telah menutup pintu koordinasi dan supervisi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun turut buka suara. Menurut dia, sebenarnya koordinasi antar lembaga tidak sulit jika pimpinannya saling menjaga pola komunikasi dengan baik.

"Menurut saya, soal kordinasi ini bisa dibahas bareng-bareng. Artinya dari kemarin-kemarin Pak Alex bisa langsung bicara pada Kejaksaan dan Polri. Mau itu komunikasi resmi antar lembaga, atau bisa juga antar pimpinan. Jadi tidak perlu bicara di ruang publik begini, ini kan namanya sama saja mendiskreditkan lembaga lain," ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (4/7/2024).

Politikus NasDem ini yakin, Polri maupun Kejagung, akan sangat terbuka untuk berkomunikasi dengan KPK kapan pun itu.

Karena menurutnya, ketiga lembaga ini merupakan lembaga penegak hukum yang memainkan peran sentral di negeri ini. Sehingga, kekompakan ketiganya harus tetap terjaga.

"Hubungan antar lembaga ini kan mestinya bisa dijalin dan dirawat. Dan menurut saya, tidak susah kok. Saya juga yakin Pak Kapolri dan Pak Jaksa Agung akan selalu terbuka kalau pimpinan KPK ingin bertemu untuk komunikasi, karena semua spiritnya sama, yaitu untuk memberantas korupsi," jelas Sahroni.

"Jadi memang sebetulnya ini bukan soal ego sektoral dalam kelembagaan, hanya kurangnya komunikasi aktif antar pimpinan lembaga. Jadi baiknya sering-sering ngopi bareng, duduk bareng. Jangan ada gengsi antar pimpinan lembaga," sambungnya.

Sahroni meyakini ketiga lembaga tetap kompak dan profesional dalam mengusut setiap kasus yang terjadi di negeri ini, terutama perkara korupsi.

"Tapi saya yakin ketiga lembaga tetap solid dan profesional di bidangnya kok. Toh semuanya terus berupaya memberikan kinerja yang terbaik dalam penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi ini," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kejagung: Kami Sangat Terbuka

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menepis tudingan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berjalan baik.

Menurut dia, Kejagung sangat terbuka terhadap lembaga penegak hukum lain, termasuk KPK.

Adapun ini merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin 1 Juli 2024.

"Apa yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander marwata kami kira tidak benar. Kami sangat terbuka dengan bagaimana KPK menjalankan tugas dan fungsi-fungsi koordinasi. Fungsi-fungsi supervisi yang dilakukan KPK itu sendiri," kata Harli kepada wartawan, Selasa (2/7/2024)

Dia mengatakan, hubungan KPK dengan Kejaksaan Agung berjalan dengan baik. Harli kemudian menyinggung kewenangan yang dimiliki lembaga KPK. Sehingga, tak beralasan jika Kejaksaan Agung dituding menutup diri.

"Sebagaimana kita tahu, KPK kan memiliki kewenangan yang begitu besar, begitu luas sehingga bagaimana mungkin kita bisa menutup diri terhadap fungsi-fungsi yang akan dijalankan oleh KPK itu sendiri," ujar dia.

Harli mengatakan, Kejaksaan Agung selama ini sangat mendukung kerja-kerja KPK. Terbukti, jaksa-jaksa yang ditugaskan ke KPK masuk kategori tenaga andal dan mempuni.

"Selama ini kejaksaan sangat begitu men-support. Bagaimana KPK bisa menjalankan tugas dan kewenangannya dengan baik. Mungkin masyarakat bisa melihat bahwa tenaga-tenaga jaksa yang kita kirimkan ke KPK itu adalah tenaga-tenaga yang andal dan sangat mumpuni," ucap dia

3 dari 3 halaman

Ghufron KPK: Kami Anggap Itu Sebuah Komitmen

Terkait bantahan tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku bersyukur. Pihaknya pun bakal menagih komitmen Kejagung dan Polri terkait proses koordinasi dan supervisi dalam menangani perkara korupsi.

"Saya bersyukur, artinya itu adalah komitmen, dan tentu kami akan tindak lanjuti bahwa beliau menyampaikan tidak ada kendala dalam proses koordinasi maupun supervisi," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/7/2024).

Ghufron juga menilai pernyataan Kejagung dan Polri bakal menjadi komitmennya ke depan dalam mengusut kasus pemberantasan korupsi.

"Kami anggap itu sebagai sebuah komitmen," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.