Sukses

Polisi Geledah Kantor Ditjen Energi Terbarukan ESDM Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan PJUTS

Menurut Arief, penyidik memang tengah menangani kasus korupsi soal pengadaan PJUTS ini.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS).

“Betul,” tutur Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).

Menurut Arief, penyidik memang tengah menangani kasus korupsi soal pengadaan PJUTS ini. Pihaknya menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek PJUTS tahun 2020 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.

“Lokasi proyek nasional banyak titik di seluruh Indonesia yang dibagi menjadi wilayah barat, tengah dan timur. Status saat ini sudah penyidikan adalah yang di wilayah tengah,” jelas dia.

Adapun untuk nilai kontrak wilayah tengah saja, sambungnya, nilainya mencapai sekitar Rp 108 miliar.

“Dugaan sementara nilai kerugian sekitar Rp 64 miliar, saat masih dalam proses perhitungan oleh ahli,” Arief menandaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata Kementerian ESDM

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi sendiri langsung menanggapi informasi penggeladan tersebut.

“Kami terus mendukung Kepolisian dan APH lainnya dalam penegakan hukum di sektor ESDM. Kebetulan hari ini tim dari Bereskrim datang ke Kementerian ESDM guna memperoleh data atau informasi untuk melengkapi data yang sudah ada untuk kepentingan penyidikan, dan berlangsung kondusif dan lancar,” kata Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.