Sukses

Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang

Sejumlah bukti telah didapatkan oleh Polda Sumatera Barat (Sumbar) dalam upaya mengungkap kematian Afif Maulana, bocah yang ditemukan tewas di bawah jembatan Kuranji, Padang pada Minggu (9/6/2024).

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah bukti telah didapatkan oleh Polda Sumatera Barat (Sumbar) dalam upaya mengungkap kematian Afif Maulana, bocah yang ditemukan tewas di bawah jembatan Kuranji, Padang pada Minggu (9/6/2024).

Temuan dari polisi terkait Afif Maulana yang diduga menjadi pelaku tawuran semakin menguat. Bukti foto dari hasil pemeriksaan handphone, Afif terlihat sempat memegang pedang panjang.

Foto yang ditunjukkan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono itu memperlihatkan sosok Afif yang mengenakan jaket kuning dengan celana pendek hitam sembari memegang pedang panjang hampir 1 meter.

"Buktinya dia yang mengajak tawuran dengan videonya yang diunggah di HP-nya, membawa pedang panjang di tangannya," kata Suharyono saat dikonfirmasi.

Dengan adanya bukti ini, Suharyono menyebut kalau Afif memiliki keterkaitan dengan pelaku tawuran yang saat itu dibubarkan petugas. Maka, dia menyatakan tidak pernah mencoba untuk menutupi kasus.

"Biar ini terang benderang, bahwa ini matinya Afif Maulana adalah benar-benar mau tawuran. Dia masuk dalam kelompok grup tawuran, dicegah polisi, dia terjadi seperti itu. Tapi di atas jembatan tidak pernah menangkap Afif Maulana, tidak pernah membawa ke Polsek Kuranji," ujar Suharyono.

Suharyono kemudian membeberkan terkait kesesuaian fakta lain dalam hasil penyelidikan, yang mengarahkan kalau bocah tersebut adalah pelaku tawuran.

"Afif memang pelaku tawuran, handphone-nya sudah saya cloning, sudah saya buka. Kemarin seminggu kita kesulitan membuka handphone-nya Afif. Karena apa? Karena password enggak tahu kita. Begitu dicoba-coba ternyata tanggal lahir Afif itulah yang akhirnya baru terbuka," kata dia.

"Dan itu baru bikin kami kaget. Wah, ternyata Afif itu sudah ada percakapan dengan Aditya itu memang. Yang mengajak tawuran itu malah Afif Maulana," tambahnya.

Dari bukti digital itulah, lanjut Suharyono, ditemukan percakapan Afif dengan Aditya pada Sabtu (8/6/2024) sekira pukul 22.00 WIB yang menanyakan apakah ada tawuran pada malam itu. Afif mengirim gambar sambil memegang pedang.

"Jam 10 itu menanyakan dulu ke Aditya, 'ada tawuran gak malam ini?'. Kemudian percakapan kelihatan di HP dan sudah saya screeshot juga. Akhirnya dijawablah, 'kamu ke rumah dulu saja'," kata Suharyono seraya menirukan percakapan.

Dilanjutkan Suharyono, setelah Afif sampai, Aditya pun menyempatkan membuat mi instan. Setelah itu, Minggu (9/6/2024) sekira pukul 01.30 WIB dini hari keduanya berangkat bergabung ke kelompoknya.

"Itu sudah jelas mau berangkat tawuran. Tapi, ada pihak tertentu menyampaikan seolah-olah mereka akan berangkat pesta, akan jalan-jalan. Itu aslinya disimpangkan. Wong itu di pengakuan Aditya itu kan ketua kelompok gangster. Itu kan salah pergaulan si Afif Maulana itu," ungkap dia.

"Salah memilih teman. Akhirnya apa? Berangkat menuju sasaran 25 motor dengan 50 kurang lebih pesertanya mau menghantam gangster lawan," sambungnya.

Baca: Bantah Bikin Rekayasa Kasus, Kapolda Sumbar Ungkap Kronologi Tewasnya Afif Maulana

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kubu Afif Maulana Tantang Polisi Buka Rekaman CCTV, Begini Tanggapan Kapolda Sumbar

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menjawab tantangan dari keluarga korban Afif Maulana (13), siswa SMP yang tewas ditemukan di bawah jembatan Kuranji, Padang.

Menurutnya, perihal rekaman CCTV yang tidak ada, seharusnya sudah diketahui oleh pihak keluarga. Karena saat gelar perkara beberapa hari lalu turut dihadiri keluarga Afif Maulana, lengkap bersama pengacaranya.

"Itu pernyataan yang menyesatkan, karena kemarin sudah kami ekspos dalam gelar perkara, dihadiri juga oleh LBH, penjelasan resmi," kata Suharyono.

Oleh karena itu, Suharyono mengatakan pihaknya sudah memberikan penjelasan jika kamera CCTV hanya ada di Polsek Kuranji, dan tidak mengarah ke jembatan.

"CCTV itu tidak pernah ada yang pernah mengarah ke jalan, tapi CCTV itu mengarah ke halaman dan di sekitar depan Mapolsek," ucap Suharyono.

Maka dari itu, jenderal bintang dua itu membantah terkait rekaman CCTV yang hilang atau rusak. Sebab, rekaman video hanya berdurasi 11 hari, ketika sudah lewat dari waktu maka akan dihapus otomatis oleh sistem.

"Ini aslinya keterangan dari ahli IT yang kami bawa, dari polisi maupun sipil. Maksudnya ahli IT di luar Polri juga ada, dan ternyata kemampuan daya simpan (CCTV) karena hanya 1 terabyte yang ada di Polsek, maka hanya bisa bertahan selama 11 hari," jelasnya.

Soal CCTV, Polisi Sebut Informasi Menyesatkan

Lebih lanjut, Suharyono mengatakan bahwa penyesatan informasi apabila disebut rekaman CCTV dirusak atau disembunyikan oleh petugas.

"Hari ke-11 nya itu sudah nggak ada karena memang hilangnya itu kemampuan 1 terabyte itu hanya 11 hari. Ini aslinya begitu secara teknologi canggih. Saya tidak mengada-ada, tidak mengarang-ngarang. Seperti itu masalah CCTV," tuturnya.

"Tapi foto-foto dan juga dokumentasi yang ada di Polsek, kami punya, bahwa 18 orang yang ada di Polsek itu tidak satu pun yang bernama Afif Maulana," tambah dia.

 

3 dari 3 halaman

Kubu Afif Minta Polisi Buka Rekaman CCTV

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang sempat menantang Polda Sumatera Barat (Sumbar) agar membuka rekaman CCTV untuk membuktikan kematian Afif Maulana (13) yang sebenarnya.

Menurut Direktur LBH Padang, Indira Suryani, pihaknya meminta rekaman CCTV tersebut untuk membuktikan jika memang tidak ada Afif Maulana di Polsek Kuranji saat belasan pelajar diduga mengikuti tawuran ditangkap.

"Jika Polda yakin misalnya di Polsek Kuranji tidak ada Afif Maulana di situ, ayo dong kasih CCTV-nya biar kita bisa audit bareng-bareng," kata Indira di Propam Polri, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Indira memandang Kapolda Sumbar sebenarnya sudah berjanji akan memberikan salinan CCTV tersebut. Namun saat ekspos kasus tersebut di hari itu serasa tidak terjawab.

"Dari ekspos kasus itu kami merasa bahwa Kapolda Sumbar hanya ingin melakukan counter, dan kami merasa bahwa opini-opini publik dikembangkan begitu terhadap korban Afif Maulana dan keluarganya," ucap Indira.

"Dan saat ini kan CCTV dikatakan terhapus, lalu dikatakan juga CCTV kemudian tidak ada rekamannya. Menurut saya itu suatu hal yang salah ya. Kan dari awal tanggal 9 dia sudah tahu ada kejanggalan, gitu," tuturnya.

Oleh karena itu, Indira meminta agar kasus kematian Afif tidak ditutup-tutupi oleh pihak kepolisian. Termasuk mengungkap segala temuan tanpa menutup-nutupi kejadian kepada keluarga korban.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.