Sukses

Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih memburu dua orang terkait sindikat dari AS (22) kurir narkoba yang hendak mengirim sabu seberat 45 kilogram di halaman parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih memburu dua orang terkait sindikat dari AS (22) kurir narkoba yang hendak mengirim sabu seberat 45 kilogram di halaman parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.

“Sementara masih kita dalami (orang lain). Ada 2 orang yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Bawana saat dikonfirmasi, Kamis (4/7).

Bariu menyebut kalau dua orang DPO itu merupakan pihak penerima dan pemilik dari barang haram seberat 45 kilogram yang hendak dikirim oleh AS, dengan nilai ditaksir mencapai Rp45 miliar.

“Semoga cepat kita ungkap. Selaku penerima dan pemilik barang,” terangnya.

Adapun diketahui kalau narkotika sabu itu terbungkus dalam kemasan teh Cina, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Modus Transaksi

Sebelumnya, dari AS yang bertugas sebagai kurir ditangkap ketika hendak mengambil mobil berisikan sabu di halaman parkir RS Fatmawati untuk dikirim ke daerah Bintaro, Tangerang Selatan.

"Modusnya titip mobil. Jadi nanti mobil berisi narkoba diantar ke alamat tujuan," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (4/7).

Namun demikian dari hasil pemeriksaan, disebutkan Donald, kalau AS dengan orang yang menyimpan mobil berisi narkoba di halaman parkir RS Fatmawati tidak saling mengenal.

"Antara kurir yang orang yang menyimpan mobil di parkiran RS itu tidak saling kenal. Orang yang menyimpan mobil tersebut yang lagi kita buru," ucapnya.

Sumber: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini