Sukses

Megawati soal Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu ya, Padahal Fungsinya Mengayomi?

Hasyim Asy’ari terbukti bersalah dan melanggar etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu 6 Juni 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri ikut komentar soal pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari karena tindakan asusila.

"KPU nah kemarin. Itu saya ngomong gini kenapa? Karena saya warga bangsa. Sedih saya melihat yang namanya pemerintahan Republik Indonesia, itu kan bagian kok begitu ya, pusing saya. Padahal fungsinya mengayomi," ujar Megawati saat memberikan sambutan di Sekolah Partai di Lenteng Agung, Jakarta, Jumat, (5/7/2024).

Sebelum ikut mengomentari skandal Ketua KPU, Megawati bercerita tentang KPK dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dia bentuk.

"KPK itu saya yang buat. Mana mungkin saya enggak tahu isi perutnya orang itu saya yang buat. MK, saya yang buat, bukan sombong. Tanya dah siapa yang buat. Makanya saya tahu lah kurangnya, harusnya bagaimana tidak boleh dimanipulasi," kata Megawati.

Hasyim Asy’ari terbukti bersalah dan melanggar etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu 6 Juni 2024.

Pria yang pernah menjabat sebagai komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah pada 2003-2008 ini disebut terbukti melakukan asusilanya terhadap CAT, petugas penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) Belanda. Yang bersangkutan dipecat dan menerima putusan tersebut.

Anehnya Hasyim justru menyampaikan ucapan terima kasih kepada DKPP. Hal itu membuat bingung, namun pernyataan yang singkat yang tak sampai 2 menit itu ditutup sepihak tanpa sesi tanya jawab.

"Pada kesempatan ini saya sampaikan Alhamdulillah dan saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah memudahkan saya dari tugas-tugas berat dari anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," tuturnya di Kantor KPU RI Jakarta, Rabu 3 Juli 2024.

Hasyim bahkan tidak meminta maaf kepada masyarakat terhadap tindakannya, atau meminta maaf kepada pihak yang menjadi korban tindak asusilanya. Kecuali kepada awak media yang dinilai menjadi corong publikasi setiap kegiatan KPU RI.

"Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi dan berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata atau tindakan saya kurang berkenan, saya mohon maaf," singkatnya.

Bukan kali ini saja, Hasyim tersandung kasus. Dia pernah terlibat skandal pelanggaran kode etik dengan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni atau Wanita Emas yang berujung DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepadanya.

2 dari 3 halaman

Ada Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan

KETUA Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam mengatakan, temuan DKPP sudah bisa menjadi salah satu bukti awal dari aparat penegak hukum untuk melakukan langkah-langkah proaktif terkait dengan penyalahgunaan kekuasaan negara.

"Apalagi ada pembayaran hotel yang hampir 1 bulan (untuk CAT) saya kira harus ditelisik. BPK harus proaktif juga, mereka sudah melansir ada pertanggungjawaban fiktif anggaran KPU pada satu bulan yang lalu, harusnya sudah terkuak ke publik dari hasil temuan DKPP kaitan dengan beberapa fasilitas negara ysng dianggap disalahgunakan," kata di Jakarta.

Karena itu, Arif mengungkapkan, perlu adanya audit investigatif mengusut itu semua. "Jadi untuk melakukan langkah cepat, lakukan audit investigatif," ungkap dia.

Senada, peneliti Komite Pemilih Indonesia (TePI) Rendy Umboh menuturkan, apa yang disampaikan DKPP sudah bisa menjadi bukti awal bahwa ada penyalahgunaan fasilitas negara dan keuangan negara dalam konteks pembayaran hotel di Kuningan hampir satu bulan.

"Itu pintu masuk mengolah sebenarnya modus yang lain (korupsi)," ungkap dia.

Menurut Rendy, bisa saja nanti Hasyim terkena pasal perzinahan. Namun, dia mengungkapkan bahwa ini sebenarnya delik aduan.

"Itu delik aduan, harus diadukan oleh orang yang dirugikan siapa? Istrinya karena hukumnya perzinaaan. Dia punya istri yang harus melaporkan, sebagai delik absolut delik aduan tersebut," kata dia.

3 dari 3 halaman

Perbuatan Hasyim Disebut Memalukan

Apa yang menimpa Hasyim Asy'ari dianggap tindakan yang memalukan terlebih bagi penyelenggara pemilu. 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyayangkan sikap amoral Hasyim itu.

"Harusnya tidak terjadi hal-hal seperti itu,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Puan juga menyoroti proses seleksi perlu dievaluasi mengingat sebelumnya juga ada kasus komisioner tersandung kasus hukum.

"Kalaupun itu ada, kita harus sama-sama evaluasi, kita harus cari figur-figur yang mungkin lebih baik, dan mekanisme yang ada sama-sama kita perbaiki,” kata dia.

Menurut Puan, usai Perpres pemberhentian Hasyim terbit, DPR akan langsung melakukan mekanisme pemberhentian. 

"Kami menghormati keputusan DKPP, nanti setelah 7 hari kemudian presiden mengeluarkan perpres pemberhentiannya, DPR sesuai mekanismenya akan memproses yang ada," jelas dia.

Senada, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan menghormati putusan DKPP tersebut. Namun, ia menyoroti moral dan integritas Hasyim, ia menilai seharusnya pemimpin bisa menjaga dua hal tersebut.

"Ini pelajaran penting untuk semua pihak, jangan sampai hal-hal seperti itu terjadi, ya nah ini kan soal moral soal integritas, soal ini harus memegang apa namanya itu kekuasaan itu harus betul-betul menjaga ya," kata Ma’ruf di Surabaya, Jawa Timur dikutip dari rekaman yang diterima, Kamis (4/7/2024).

Ma’ruf mengingatkan bahwa pemecatan Hasyim adalah peringatan bagi semua pejabat agar tidak main-main dengan moral dan integritas.

"Ini peringatan, jadi jangan-jangan main-main nanti seperti apa yang terjadi di KPU berarti kalau ada yang lain pasti akan terjadi lagi karena itu, ini-ini buat saya ini menjadi pelajaran yang penting untuk pemegang moralitas kemudian juga integritas," kata dia.

Menurut Ma’ruf, kasus Hasyim adalah oknum bukan cerminan sikap lembaga KPU. "Itu hanya perorangan ya artinya sebagai hanya dia sebagai ketua saja nah ini pelajaran justru bagi para pemegang kartu kekuasaan," kata dia.

Ma’ruf juga meyakini, pemecatan Hasyim tidak akan menggangu kinerja dan persiapan KPU menjelang Pilkada serentak.

"Kan masalah tugas KPU kan tidak hanya di tangan 1 orang, tapi tugas tim, karena itu, saya yakin bahwa karena tugasnya tugas tim nah ini bisa berjalan dengan baik itu saya kira," jelasnya.

Senada, hal disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus.

"Ini merupakan sesuatu yang memilukan dan memalukan," kata Guspardi di Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Dia berharap, ke depan harus bisa mengembalikan nama baik KPU. "Ke depan bagaimana para komisioner KPU yang di pusat provinsi dan kabupaten kota bisa memulihkan kembali nama baik," ungkapnya.

Selain itu, menurut Guspardi, pemecatan Hasyim tidak akan berpengaruh pada persiapan Pilkada 2024.

"Saya yakin dan percaya dengan diberhentikannya masing-masing sebagai Ketua dan anggota Insyallah tidak akan berpengaruh terhadap kinerja, karena KPU itu sifatnya insitunya adalah kolektif jadi tidak bersifat komando," jelasnya.

 

Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka