Sukses

Pemprov DKI Luncurkan Platform Digital Pemantau Kualitas Udara di Jakarta

Adapun platform itu disebut bisa mengintegrasikan data milik pemerintah dan non-pemerintah sebagai upaya mewujudkan keterbukaan data kualitas udara di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meluncurkan platform integrasi data pemantauan kualitas udara di laman udara.jakarta.go.id. Platform ini diklaim menjadi yang pertama di Indonesia.

Adapun platform itu disebut bisa mengintegrasikan data milik pemerintah dan non-pemerintah sebagai upaya mewujudkan keterbukaan data kualitas udara di Jakarta.

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, platform ini dihadirkan sebagai penyempurnaan dari platform yang sudah ada sebelumnya dan telah sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional.

"Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan bersinergi demi udara Jakarta yang lebih bersih. Melalui platform ini, masyarakat bisa semakin mudah mengakses informasi tentang kualitas udara di Jakarta. Nantinya, jumlah stasiun dan data yang diintegrasikan juga akan terus bertambah," kata Asep dalam keterangan tertulis, Jumat (5/7/2024).

Lebih lanjut, Asep menjelaskan, laman udara.jakarta.go.id ini menampilkan data dari 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di Jakarta, yaitu milik DLH Provinsi DKI Jakarta; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG); World Resources Institute (WRI) Indonesia; dan Vital Strategies.

Adapun standar yang dimaksud adalah Standar Nasional Indonesia (SNI), seperti SNI 9178:2023 yang merupakan standar uji kinerja alat pemantauan kualitas udara yang menggunakan sensor berbiaya rendah.

Standar ini memastikan alat pemantau kualitas udara telah memenuhi kriteria yang diperlukan untuk menghasilkan data yang akurat dan konsisten. Selain itu, SNI 19-7119.6-2005 menetapkan metode untuk penentuan lokasi pengambilan contoh uji pemantauan kualitas udara ambien.

"Jadi kami tidak asal mengintegrasikan SPKU-nya. Data yang ditampilkan merupakan data dari alat pemantau kualitas udara yang telah memenuhi standar yang berlaku. Kami juga akan terus berupaya untuk memperbarui dan meningkatkan fungsi platform ini," kata Asep.

Dia menyebut, platform ini tidak hanya mengintegrasikan data dari berbagai sumber yang telah memenuhi SNI, tapi juga mengacu pada Peraturan Menteri LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagai indeks kualitas udara yang menjadi acuan secara nasional.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Fitur yang Mudah Dipahami

Selain itu, kata Asep platform ini juga menyediakan visualisasi data yang menarik dan mudah dipahami seperti fitur peta interaktif, grafik, dan diagram yang membuat antarmuka platform jadi lebih modern dan user-friendly.

Tak hanya itu, pada platform itu terdapat fitur edukasi dan informasi soal kualitas udara di Jakarta serta dampaknya terhadap kesehatan.

Menurut Asep, ada laman tersebut, warga Jakarta dapat mengetahui langkah-langkah yang perlu diambil saat kualitas udara memburuk dan intervensi pemerintah dalam menindaklanjuti kondisi kualitas udara pada status tidak sehat, sangat tidak sehat, atau berbahaya.

"Hal ini menjadi penting untuk evaluasi dan perencanaan kebijakan lingkungan yang lebih efektif. Harapannya, masyarakat jadi lebih sadar dan turut aktif dalam menjaga kualitas udara di Jakarta," ucap Asep.

3 dari 4 halaman

Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia

Kualitas udara Kota Jakarta pagi ini, Rabu (3/7/2024) tercatat sangat tidak sehat, sehingga warga disarankan menghindari beraktivitas di luar ruangan. Hal ini berdasarkan laporan situs pemantau kualitas udara, IQAir pada pukul 06.00 WIB.

Tercatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 188 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 108,5 mikrogram per meter kubik. Kondisi ini menempatkan Jakarta sebagai kota besar dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Berdasarkan rangking kota dengan polusi udara tertinggi versi IQAir, posisi kedua adalah Kinhasa, Kongo dengan poin 180, disusul Kota Kampala, Uganda di posisi ketiga dengan poin 163. 

Kota negara tetangga yakni Ho Chi Minh, Vietnam berada di tingkat 8 dengan poin 111. Sedangkan Kota Hanoi, Vietnam berada di urutan 9 dengan poin 101.

Pada pukul 05.00 WIB, kualitas udara Jakarta bahkan sempat berada pada poin 209 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 134 mikrogram per meter kubik atau 26,8 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Seperti dikutip dari Antara, kondisi kualitas udara Jakarta hari ini bahkan tercatat yang terburuk dibandingkan tiga hari sebelumnya yang masing berada pada poin 114 (tidak sehat bagi kelompok sensitif) pada Minggu (30/6), 131 (tidak sehat bagi kelompok sensitif) pada Senin (1/7), dan 162 (tidak sehat) pada Selasa (2/7).

 

4 dari 4 halaman

Warga Diimbau Pakai Masker

Adapun PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga.

Paparan partikel itu dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Rekomendasi kesehatan mengingat kualitas udara saat ini, selain menghindari beraktivitas di luar ruangan, juga mengenakan masker saat berada di luar, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor dan menyalakan penyaring udara.

Kualitas udara Jakarta bila dibandingkan sembilan wilayah lain di Indonesia menempati peringkat pertama terburuk. Wilayah Tangerang Selatan, Banten tercatat berada di urutan kedua (190), diikuti Medan, Sumatera Utara (153).

Jakarta juga tercatat menjadi kota paling berpolusi di antara 118 kota lainnya di dunia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.