Sukses

Kisruh soal Impor Beras, DPR Bisa Bergerak dengan Buat Pansus

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi disebut dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penggelembungan harga (mark up) impor beras, dan tertahannya beras impor di Tanjung Priok atau demurrage.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi disebut dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penggelembungan harga (mark up) impor beras, dan tertahannya beras impor di Tanjung Priok atau demurrage.

Terkait hal itu, Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas mengatakan, untuk mengatasi polemik impor beras ini, bisa menggunakan DPR. Salah satunya dengan membentuk panitia khusus atau pansus.

"Saya mendukung dibentuknya Pansus oleh DPR untuk melakukan pendalaman terkait dengan proses dan penetapan kuota impor beras Bulog," kata dia, Jumat (5/7/2024).

Menurut Fernando, pansus ini bukan hanya membicarakan polemik tersebut. Bisa juga untuk memperbaiki tata kelola pertanian agar negara berpihak kepada para petani.

"Jangan sampai negara hanya mengandalkan impor dan tidak melibatkan petani difasilitasi untuk menjaga ketersediaan pangan dalam negeri," ungkap dia. 

Fernando menyatakan, dengan dibentuknya pansus, masalah impor beras ini bisa menjadi terang benderang. Sehingga, wajar hal tersebut diperlukan.

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi buka suara setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan itu disampaikan ke KPK atas dugaan penggelembungan harga (mark up) impor beras, dan tertahannya beras impor di Tanjung Priok atau demurrage.

Menurut dia, demurrage bukan isu baru yang kerap disematkan kepada Bulog. Dalam kondisi tertentu, kata Bayu, keterlambatan bongkar muat adalah hal yang tidak bisa dihindarkan sebagai bagian dari risiko handling impor beras.

Jadi misalnya dijadwalkan 5 hari, menjadi 7 hari. Mungkin karena hujan, arus pelabuhan penuh, buruhnya tidak ada karena hari libur, dan sebqgainya. Dalam mitigasi risiko importasi, demurrage itu biaya yang sudah harus diperhitungkan dalam kegiatan ekspor impor," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/7/2024).

2 dari 3 halaman

Bos Bulog Kasih Penjelasan

"Adanya biaya demurrage menjadi bagian konsekuensi logis dari kegiatan eskpor impor. Kami selalu berusaha meminimumkan biaya demurrage dan itu sepenuhnya menjadi bagian dari biaya yang masuk dalam perhitungan pembiayaan perusahaan pengimpor atau pengekspor," tegas Bayu.

Saat ini, Bulog masih memperhitungkan total biaya demurrage yang harus dibayarkan, termasuk dengan melakukan negosiasi ke pihak Pelindo, pertanggungan pihak asuransi serta pihak jalur pengiriman.

"Perkiraan demurrage yang akan dibayarkan dibandingkan dengan nilai produk yang diimpor tidak lebih dari 3 persen," imbuh Bayu Krisnamurthi.

Terkait isu mark up impor beras berkenaan dengan penawaran dari perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group, ternyata entitas yang bersangkutan pernah mendaftarkan dirinya menjadi salah satu mitra dari Perum Bulog pada kegiatan impor, namun tidak pernah memberikan penawaran harga ke Bulog.

"Perusahaan Tan Long Vietnam yang diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran harga sejak bidding tahun 2024 dibuka. Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kami pada tahun ini," kata Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Mokhamad Suyamto.

Saat ini, Bulog mendapatkan penugasan untuk mengimpor beras dari Kementerian Perdagangan (Kemendagri) sebesar 3,6 juta ton pada 2024. Pada periode Januari-Mei 2024, jumlah impor sudah mencapai 2,2 juta ton.

3 dari 3 halaman

Utamakan Penyerapan Dalam Negeri

Direktur Transformasi & Hubungan Antar Lembaga Perum Bulog Sonya Mamoriska menyampaikan, impor dilakukan pihaknya secara berkala dengan melihat neraca perberasan nasional, serta mengutamakan penyerapan beras dan gabah dalam negeri.

"Kami terus menjaga komitmen untuk tetap menjadi pemimpin rantai pasok pangan yang tepercaya sehingga bisa berkontribusi lebih bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Hal ini tentunya sesuai dengan ke-4 visi transformasi kami," tutur dia.

 

 

Sumber: Merdeka.com

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Bulog adalah sebuah lembaga pangan di Indonesia yang mengurusi tata niaga beras.

    bulog

  • Impor Beras