Sukses

Oknum Polantas Ketahuan Pungli, Pihak Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Masyarakat

Oknum Anggota Polantas tertangkap tangan menerima pungutan liar alias pungli dari salah seorang pengendara mobil. Momen itu terekam dashcam (dashboard camera) dan rekaman video viral di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta Oknum Anggota Polantas tertangkap tangan menerima pungutan liar alias pungli dari salah seorang pengendara mobil.  Momen itu terekam dashcam (dashboard camera) dan rekaman video viral di media sosial.

Terlihat, anggota polantas memberhentikan sebuah kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas.

Ketika diinterogasi, SIM pengemudi sempat diambil oleh oknum anggota polantas tersebut. Namun, bukan dijatuhi sanksi oknum polantas malah melunak ketika disogok lembaran uang.

Terkait kejadian ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman membenarkan kejadian itu. Dia lantas menyampaikan permohonan maaf atas perilaku tak terpuji anggotanya.

"Terimakasih, di sini tentunya saya meminta maaf kepada masyarakat dari pada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan. ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini," kata Usman Latif kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).

Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi di KM 0+700 atau Halim arah Semanggi pada 4 Juli 2024 sekira pukul 10:00 WIB. Ada tiga anggota PJR Ditlantas Popda Metro Jaya yang sedang bertugas di sana.

"Tetapi yang melakukan ini memang satu," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menindak Tegas

Latif mengatakan, anggotanya menemukan seorang pengendara melakukan pelanggaran marka jalan. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata pengendara memberikan sesuatu.

"Itu yang tentunya tidak diperbolehkan," ujar dia.

Latif memastikan, akan menindak tegas ketiga anggota tersebut. Meski, hanya satu yang tertangkap kamera namun keduanya terlihat melakukan pembiaran.

"Memang suatu tidak saling mengingatkan sehingga tiga-tiganya tetap kami lakukan penindakan," ujar dia.

 

3 dari 3 halaman

Diperiksa Propram

Latif mengatakan, ketiganya berinisial A dengan pangkat Aipda, Aiptu sama Brigadir. Kini, mereka semua sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Inisial A semuanya, anggota kami inisial A semuanya. Langkah-langkah yang sudah kami lakukan tentunya saat ini tadi anggota sudah kami panggil sudah kami tarik dan kami akan proses, kita akan serahkan ke Propam," ucap dia.

Latif kembali menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Dia pun berjanji agar mengevaluasi jajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali dikemudian hari.

"Ini merupakan suatu bentuk koreksi dan ini akan kami perbaiki dan sekali lagi saya juga meminta tolong masyarakat siapapun, tentunya hal-hal gini tentunya langsung laporkan aja anggota di lapangan yang melakukan hal tidak terpuji tentunya harus dilaporkan. nggak usah takut," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.