Liputan6.com, Jakarta - Pencurian rumah kosong terjadi di Perumahan Griya Amanah 4, Cilodong, Depok. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (4/7/2024), sekitar pukul 14.00 WIB, saat korban pergi mengantarkan anaknya les.
Korban, Fiya Firdiyani mengatakan, sebelum kejadian korban sempat melihat dua tersangka menggunakan sepeda motor memasuki area Griya Amanah. Saat itu, tersangka sempat berlalu lalang dihadapannya.
Baca Juga
“Pas saya lagi keluar masuk, dia wara-wiri, sok cari alamat di HP, terus menelepon,” ujar Fiya kepada Liputan6.com, Jumat (5/7/2024).
Advertisement
Fiya mengaku sempat tidak curiga keberadaan orang lain, dikarenakan di sekitar rumahnya kerap orang lain datang untuk mengantarkan paket maupun tukang untuk memperbaiki rumah. Dikarenakan ingin mengantarkan anaknya pergi les, Fiya tidak sempat menanyakan maksud kedatangan orang lain di perumahannya.
“Saya mau tanya mau nyari rumah siapa Pak, kaya gitu, tapi karena buru-buru mau berangkat les, ya udah saya diam saja,” jelas Fiya.
Kedua tersangka dilihat Fiya berhenti tidak jauh dari rumah tetangganya yang bersebelahan dengan rumahnya. Usai pulang mengantarkan les anaknya, rumah tetangganya dimasuki kedua tersangka.
“Pas saya masuk rumah, ternyata rumah saya dimasuki juga,” ucap Fiya.
Rumah Acak-acakan
Kondisi rumah Fiya terlihat acak-acakan usai kedua tersangka memasuki rumahnya. Tidak sampai di situ, saat memeriksa barang berharga, kedua tersangka berhasil membawa kabur perhiasan milik Fiya.
“Perhiasan saya dicuri, seperti logam mulia, cincin, gelang, dan anting, totalnya sekitar Rp40 juta,” terang Fiya.
Fiya mengungkapkan, kedua tersangka sempat melihat wajah salah satu tersangka yang diperkirakan berusia lebih dari 40 tahun. Salah satu tersangka sempat melepas masker sebelum melakukan pencurian di rumah tetangganya.
“Semalam polisi sudah datang ke sini menanyakan pencurian itu,” ungkap Fiya.
Advertisement
Penyelidikan
Sementara, Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiono membenarkan pencurian rumah kosong di Perumahan Griya Amanah 4. Anggota Polsek Sukmajaya telah mendatangi rumah korban dan meminta keterangan korban terkait pencurian perhiasan.
“Yang dicuri perhiasan dengan kerugian sekitar Rp36 juta,” kata Margiono.
Tersangka melakukan pengerusakan melalui pintu utama untuk menjalankan aksinya. Tidak hanya perhiasan, tersangka turut mencuri uang Korea milik korban, namun belum diketahui jumlahnya.
“Iya ada uang korea juga, tersangka sempat terekam CCTV milik warga, kami segera melakukan penyelidikan,” pungkas Margiono.