Sukses

Pansel: Sebanyak 42 Orang Sudah Daftar Capim KPK, 42 Calon Dewas

Panitia Seleksi (Pansel) menyampaikan update pendaftar calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Liputan6.com, Jakarta Panitia Seleksi (Pansel) menyampaikan update pendaftar calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Per tanggal 6 Juli 2024, tercatat 468 orang registrasi akun, 42 orang mendaftar calon pimpinan KPK dan 42 calon Dewas KPK.

"Per tanggal 6 Juli 2024 pukul 11 siang, jumlah register akun sebanyak 468 jumlah pendaftar capim 42 orang, dan jumlah pendaftar calon Dewas sebanyak 42 orang," kata Wakil Ketua Pansel KPK, Arif Satria, kepada wartawan, Sabtu (6/7/2024).

Arif menyatakan pendaftaran capim dan calon Dewas KPK masih dibuka hingga 15 Juli mendatang. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh putra-putri terbaik untuk berpartisipasi dalam seleksi ini.

"Batas akhir jadwal pendaftaran untuk capim dan Dewas KPK adalah 15 Juli. Kami mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk berpartisipasi dalam proses seleksi ini dengan melakukan pendataran sesuai jadwal yang ditentukan," kata Arif.

Usai proses pendaftaran, Arif menyebut proses selanjutnya adalah proses administrasi pada 16-22 Juli. Sementara hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 24 Juli.

"Proses administrasi dilakukan 16-22 Juli 2024, dan hasil seleksi administrasi akan dilakukan 24 Juli 2024," ujar Arif.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pendaftaran calon pimpinan dan calon anggota Dewan Pengawas untuk periode 2024-2029. Pendaftaran capim KPK dimulai 26 Juni-15 Juli 2024.

Pendaftaran terbuka untuk siapa saja yang ingin menjadi pimpinan dan dewan pengawas KPK. Nantinya, para pendaftar akan diseleksi oleh panitia seleksi capim KPK. 

Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Muhammad Yusuf Ateh memastikan akan mencari calon pimpinan KPK yang memiliki integritas tinggi, khususnya dalam pemberantasan korupsi.

Selain menunggu pendaftar, pansel juga bersafari ke berbagai lembaga termasuk ke KPK untuk meminta masukan perihal proses seleksi nantinya.

2 dari 2 halaman

ICW Soroti Minimnya Pendaftar Calon Pimpinan KPK

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti minimnya pendaftar Calon Pimpinan (Capim) Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, ada korelasi antara minimnya pendaftar capim dengan sejumlah kasus pelemahan KPK. Kejadian itu, kata Kurnia, menimbulkan rasa trauma.

"Kami meyakini figur-figur potensial yang memiliki rekam jejak panjang pada isu pemberantasan korupsi masih trauma dengan peristiwa pelemahan KPK tahun 2019 lalu," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Rabu (3/7/2024).

Kurnia mengatakan, kala itu masyarakat dikelabui dengan janji manis dari pemerintah dan DPR tentang pengguatan KPK yang ternyata berujung pada penggembosan lembaga tersebut, baik melalui Revisi UU KPK maupun pemilihan Pimpinan KPK.

Selain itu, mereka juga sudah enggan menaruh kepercayaan pada komitmen pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Belum lagi ditambah ketidakpastian nasib KPK mendatang pada era pemerintahan baru nanti," ucap dia.

Terkait hal itu, ICW mendorong panitia seleksi (Pansel) Capim KPK agar lebih gencar bekerja supaya masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK mendaftarkan diri.

Di sisi lain, ICW juga berharap Presiden Jokowi turun tangan mengatasi hal ini. "Pada bagian lain, kami juga berharap Presiden Jokowi berbicara untuk menjamin serta menggaransi bahwa proses seleksi kali ini tidak akan lagi mengulangi kesalahan periode 2019 lalu," ucap Kurnia.