Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum keluarga almarhum Afif Maulana, Indira Suryani meminta Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono beserta jajarannya untuk mengusut kasus dugaan penyiksaan terhadap anak-anak, yang dilakukan oleh anggotanya.
"Saya hanya ingin bilang, Kapolda dan kroni-kroninya jangan sok jahat sama anak-anak yang baru berumur 13 tahun. Dia sudah meninggal tapi tetap dibunuh karakternya. Mestinya fokus pada kasus penyiksaan yang dilakukan anggotanya, bukan sibuk framing sana sini," kata Indira saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2024).
Pernyataan Indira itu menyusul adanya foto Afif Maulana (13) membawa pedang panjang, yang disebut pihak kepolisian sebagai bukti sikap negatif almarhum, termasuk pelaku tawuran.
Advertisement
"Kami masih mendalami foto tersebut karena handphone Afif kan sama polisi. Informasi awal foto itu bukan saat kejadian," jelas dia.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang itu meyakini, kasus kematian Afif Maulana di Jembatan Kuranji Padang merupakan akibat penganiayaan anggota. Termasuk juga penyiksaan yang menyasar ke rekan-rekan almarhum.
"Untuk apa pula Kapolda sibuk membuktikan Afif tawuran atau tidak. Kan Kapolda sendiri juga yang bilang 9 Juni 2024 itu tidak ada tawuran tapi dugaan akan tawuran. Sekarang saya akan tantang Kapolda Sumbar umumkan nama 17 anggota diduga melanggar etik beserta fotonya. Jangan hanya berani ke rakyat kecil seperti kami," kata dia.
"Keluarga merasa, anak mereka sudah meninggal tetap di framing buruk, tapi polisi nggak pernah framing buruk anggotanya. Bahkan bilang, penyiksaan itu tak separah yang diberitakan," Indira menandaskan.
Kapolda Sumbar Ungkap Penyebab Kematian Afif Maulana
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, menyatakan luka yang mengakibatkan Afif Maulana meninggal dunia. Dia menuturkan, ini karena tindakan korban yang melompat dari atas Jembatan Kuranji, Padang.
"Penyebab kematian, meloncat dari ketinggian 18 meter perkenaan pada dasar sungai keras/batuan," kata Suharyono saat dihubungi, dikutip Minggu (7/7/2024).
Akibat tindakan itu, kata Suharyono, terdapat beberapa luka pada tubuh Afif Maulana seperti mulai dari patah tulang sampai luka lecet pada bagian tubuh luarnya. Selain itu, ada pula lebam mayat setelah waktu kematian sembilan jam.
"Mengakibatkan tulang iga belakang kiri patah satu sampai dengan enam menusuk paru-paru kiri 11 cm. Lebam mayat, setelah 9 jam mayat ditemukan. Nampak luar kiri lecet-lecet jatuh dari motor," jelas Suharyono.
Oleh sebab itu, Jenderal Bintang Dua Polri itu membantah sesuai keterangan dokter forensik luka pada tubuh Afif bukan karena tindakan penganiayaan oleh anggotanya, sebagaimana dituduhkan.
"Bukan aniaya. (Berdasarkan) keterangan 10 dokter forensik," tuturnya.
Meski demikian, Suharyono tak mau menanggapi lebih jauh soal kritik yang dilayangkan LBH Padang selaku kuasa hukum dari keluarga Afif yang tidak menerima hasil dari penyelidikan polisi.
"Itu hak LBH. Sudah saya terangkan dari awal. AM meloncat setelah beberapa saat mengajak Adhitya (temannya) untuk meloncat. Dugaan kuat AM meloncat. sejak awal sudah kami nyatakan kesaksian, BB (barang bukti), keterangan ahli, dan lain-lain," jelasnya.
Advertisement
Polisi Beberkan Kronologi Kematian Afif Maulana
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengungkap kronologi terkait kasus kematian remaja Afif Maulana yang sampai saat ini diyakini oleh penyidik Polda Sumatera Barat tewas karena melompat dari Jembatan Kuranji.
Pernyataan ini membantah aduan kubu keluarga Afif Maulana yang melaporkan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono ke Propam Mabes Polri dalam kasus tewasnya Afif yang dianggap masih janggal karena diduga ada penganiayaan.
"Kalau Polda Sumbar sampai saat ini, bahkan sejak awal, sebenarnya tetap konsisten menyatakan pernyataan kami bukan rekayasa, tetapi berdasarkan fakta-fakta dan saksi-saksi yang ada di TKP," kata Suharyono saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).
Menurutnya, sejak awal untuk tempat kejadian perkara (TKP) di Jembatan Kuranji, diyakini kalau Afif Maulana sengaja melompat ke sungai sesuai dengan keterangan Aditya, temannya. Karena sejak awal petugas polisi yang mencegah tawuran tidak pernah melihat Afif.
"Dia diduga memang melompat dari atas jembatan itu karena memang detik-detik terakhir kan mengajak Aditya yang memboncengkannya. Itu kan memang mau melompat ke sungai, menyelamatkan diri," tuturnya.
Polisi Sebut Afif Hendak Tawuran
Lantas, Suharyono membeberkan terkait kesesuaian fakta dalam hasil penyelidikan dengan temuan hasil pemeriksaan dari handphone Afif yang mengarahkan kalau bocah tersebut adalah pelaku tawuran.
"Afif memang pelaku tawuran, handphone-nya sudah saya cloning, sudah saya buka. Kemarin seminggu kita kesulitan membuka handphone-nya Afif. Karena apa? Karena password enggk tahu kita. Begitu dicoba-coba, ternyata tanggal lahir Afif itulah yang akhirnya baru terbuka," kata Suharyono.
"Dan itu baru bikin kami kaget, wah ternyata Afif itu sudah ada percakapan dengan Aditya. Itu memang yang mengajak tawuran malah Afif Maulana itu," tambahnya.
Dari bukti digital itulah, lanjut Suharyono, ditemukan percakapan Afif pada Sabtu (8/6/2024) sekira pukul 22.00 WIB dengan Aditya menanyakan apakah ada tawuran pada malam itu, dengan mengirim gambar Afif yang memegang pedang.
"Jam 10 itu menanyakan dulu ke Aditya, 'ada tawuran gak malam ini?'. Kemudian percakapan kelihatan di HP dan sudah saya screenshot juga. Akhirnya dijawablah, 'kamu ke rumah dulu saja'," kata Suharyono seraya menirukan percakapan.
Dilanjutkan Suharyono, setelah Afif sampai, Aditya pun menyempatkan membuat mi instan. Setelah itu, Minggu (9/6/2024) sekira pukul 01.30 WIB dini hari keduanya berangkat bergabung ke kelompoknya.
"Itu sudah jelas mau berangkat tawuran. Tapi, ada pihak tertentu menyampaikan seolah-olah mereka akan berangkat pesta, akan jalan-jalan. Itu aslinya disimpangkan. Wong itu di pengakuan Aditya itu kan ketua kelompok gangster. Itu kan salah pergaulan si Afif Maulana itu," ungkap dia.
"Salah memilih teman. Akhirnya apa? Berangkat menuju sasaran 25 motor dengan 50 kurang lebih pesertanya mau menghantam gangster lawan," sambungnya.
Â
Advertisement