Sukses

Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto

Presiden Jokowi meminta BPK mendukung perbaikan ekosistem pemerintah, akuntabel, fleksibel dan selalu berorientasi terhadap hasil.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa dirinya akan purna tugas pada Oktober 2024 dan digantikan oleh Presiden Terpilih RI, Prabowo Subianto. Dia pun meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendukung transisi pemerintahan.

"Saat ini kita sedang berada pada era transisi pemerintahan. Pada bulan Oktober 2024, nanti saya akan digantikan oleh Presiden Terpilih Bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun Anggaran 2023 di JCC Senayan, Senin (8/7/2024).

"Saya harapkan dukungan BPK dan komponen bangsa untuk mendukung peralihan pemerintahan dengan baik," sambungnya.

Dia juga meminta BPK mendukung perbaikan ekosistem pemerintah, akuntabel, fleksibel dan selalu berorientasi terhadap hasil. Jokowi meyakini pemerintahan Prabowo akan memberikan perhatian khusus terhadap rekomendasi BPK agar uang rakyat dikelola transparan dan akuntabel.

"Saya yakin pemerintahan saat ini dan pres terpilih Bapak Prabowo Subianto ke depan akan selalu memberikan perhatian serius pada rekomendasi BPK agar uang rakyat dimanfaatkan dengan baik dan dikelola transparan dan akuntabel," jelasnya.

Selain itu, Jokowi meminta kementerian/lembaga menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi pemeriksaan BPK terhadap anggaran tahun 2023. Hal ini agar pengelolaan APBN dan APBD kedepan semakin baik.

 

2 dari 2 halaman

Beri Predikan WTP

Adapun BPK memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah tahun 2023. Jokowi menekankan bahwa predikat WTP bukan sebuah prestasi, namun kewajiban.

"WTP adalah kewajiban kita semuanya, kewajiban menggunakan APBN secara baik. Ini uang rakyat, ini uang negara. kita harus merasa setiap tahun ini pasti diaudit, pasti diperiksa," tutur Jokowi.

"Jadi sekali lagi, kewajiban menggunakan APBN dan APBD secara baik. Dan juga kewajiban menjalankan APBN dan APBD secara baik serta kewajiban mempertanggungjawabkannya secara baik pula," sambung dia.

Video Terkini