Sukses

Polisi Periksa Organ Dalam Wanita Tewas di Kamar Mandi Kos di Cipayung

Jasad wanita tewas di kamar mandi tersebut telah dibawa pihak keluarga ke kampung halaman untuk dimakamkan. Pihak keluarga sudah ikhlas dengan kematian korban.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi memeriksa organ dalam YY (44) wanita yang tewas dengan kondisi tanpa busana di kamar mandi. Jasad korban ditemukan di sebuah rumah kos di Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa malam, 2 Juli 2024.

Plh Kapolsek Cipayung AKP Maryoto menerangkan, penyidik telah menerima salinan visum jenazah korban. Adapun, hasilnya dipastikan, tidak ada tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban.

Kini penyidik masih menunggu hasil otopsi dari tim dokter guna mengetahui secara rinci penyebab kematian korban. Salah satunya melalui pemeriksaan organ dalam pada tubuh korban.

"Jadi sebetulnya setelah mayat ditemukan hari selasa, rabu di autopsi di RS Polri itu kan sudah tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan tetapi organ dalamnya dibawa labfor tetapi sampai sekarang belum ada kabar lanjutannya," kata Maryoto saat dihubungi, Selasa (9/7/2024).

Maryoto mengatakan, pemeriksaan organ dalam untuk memperjelas sebab kematian korban. Karena pemeriksaan di luar itu tidak ada tanda-tanda tindak kekerasan.

"Apakah mungkin diperkirakan itu ya dilihat organ dalam lah diperiksa kira-kira ada tanda-tanda apa ada hal apa. Nanti kalo udah ada hasil akan kami info," ujar dia.

Menurut dia, pemeriksaan organ dalam juga untuk melihat indikasi korban tewas akibat diracun.

"Iya mungkin begitu (diracun atau tidak) sebetulnya untuk mendalami walaupun sebetulnya secara fisik luar tidak ada sama sekali tindak kekerasan," ujar dia.

Maryoto mengatakan, jasad wanita tewas di kamar mandi tersebut telah dibawa pihak keluarga ke kampung halaman untuk dimakamkan. Pihak keluarga sudah ikhlas dengan kematian korban.

"(Dimakamkan) di Garut. Ini kan (kita lidik) supaya tuntas makanya diperiksa organ dalam," ucap dia

2 dari 3 halaman

Rekan Kerja Wanita Tewas di Kamar Mandi Kos Cipayung Jaktim Diperiksa, Ini Hasilny

Polisi masih menyelidiki kasus tewasnya seorang wanita dengan kondisi tanpa busana di kamar mandi sebuah kos di Jalan Masjid Nurul Hidayah, Cipayung, Jakarta Timur. Jasad korban pertama kali ditemukan pada Selasa, 2 Juli 2024 malam.

Plh Kapolsek Cipayung AKP Maryoto mengatakan, empat orang saksi telah dimintai keterangan terkait kasus kematian wanita paruh baya tersebut, antara lain rekan kerja korban.

"Ada sekitar empat saksi yang dimintai keterangan, tetangga, warga di Jalan Masjid Nurul Hidayah dan teman kerja korban," kata Maryoto saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).

Maryoto mengatakan, korban sehari-hari bekerja sebagai pegawai bagian marketing di bidang properti khususnya apartemen. Menurut kesaksian, korban sudah beberapa hari tak masuk kerja. Ketika itu, saat dihubungi nomor ponselnya sudah tidak aktif.

"Hari Sabtu dihubungi sudah tidak ada komunikasi," ujar dia.

Maryoto mengatakan, rekan kerjanya kemudian berinsiatif mengecek ke kos korban. Ternyata, tercium bau tak sedap di sekitar lokasi. Belakangan diketahui, korban sudah dalam kondisi tak bernyawa di kamar mandi.

"Begitu dibuka dalam kondisi tidak terkunci ada bau menyengat, akhirnya dilihat ketahuan ada yang bersangkutan meninggal di kamar mandi," ucap dia.

 

3 dari 3 halaman

Penemuan Jasad di Kamar Mandi Kos

Sebelumnya, seorang wanita ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos Jalan Masjid Nurul Hidayah, Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa malam, 2 Juli 2024. Polisi turun tangan melakukan penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, jenazah YY (46) ditemukan di dalam kamar mandi dengan kondisi tanpa busana. Penemuan itu dilaporkan ke kepolisian pada pukul 17.45 WIB.

"Posisi terlungkup tanpa mengenakan busana dengan kondisi tubuh yang sudah membengkak," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (3/7/2024).

Ade Ary mengatakan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara itu, jasad korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Dibawa untuk kepentingan visum," ujar dia.

Ade Ary mengatakan, penyidik gabungan sedang mendalami penyebab tewasnya korban. Sejauh ini, ada dua orang saksi yang telah dimintai keterangan. Adapun, salah satunya pemilik kost insial S.

Kepada penyidik, menyampaikan dari sembilan kos baru terisi satu kos, yang ditempati oleh korban sejak 12 Mei 2024.

Ade Ary mengatakan, korban sempat berencana pindah rumah kos. Keinginan itu diungkap YY kepada pemilik kost pada 27 Mei 2024.

"Korban mengabari kepada saksi S tadi bahwa ada rencana akan pindah kos," ujar dia.

Ade Ary mengatakan, pemilik kost mengkonfirmasi kembali kepada YY pada 30 Juni 2024. Namun, tak pernah ada jawaban.

"Tidak direspons oleh korban," ujar dia.