Sukses

Mendagri Imbau Pemda di Wilayah Sumatra Realisasikan Anggaran Pilkada Serentak 2024

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Sumatra untuk merealisasikan anggaran Pilkada Serentak 2024 sesuai kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Liputan6.com, Medan Guna memastikan setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 berjalan dengan baik dan lancar, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Sumatra untuk merealisasikan anggaran Pilkada Serentak 2024 sesuai kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Tito menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pendanaan Pilkada Serentak 2024 yang salah satunya mengatur ketentuan tahap penyaluran realisasi NPHD.

"Anggaran diberikan dalam dua tahap, yakni 40% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dan 60% dari APBD Tahun 2024, pembagian penyaluran ini sebagai upaya untuk meringankan beban Pemda," jelasnya.

"Tapi saya tahu ada yang menjalankan, ada yang tidak, kenapa? Karena kemarin ada kepala-kepala daerah yang habis masa jabatannya, kepala daerah yang habis masa jabatan 2023 dia lempar bolanya kepada Pj (Penjabat) di tahun 2024," imbuh Tito.

Di sisi lain, dirinya membeberkan sejumlah Pemda yang belum dan telah merealisasikan NPHD di wilayah Sumatra. Tito mengatensi Pemda yang belum menyelesaikan NPHD agar melakukan langkah-langkah penyelesaian.

"Saya langsung masuk masalah anggaran saja yang paling penting ini, harus berasal dari APBD, jadi semua kepala daerah sudah harus menyelesaikan ini, ini waktunya sudah pendek," beber Tito.

 

2 dari 2 halaman

Kawal Penyelesaian NPHD

Tito mengimbau kepada gubernur di wilayah Sumatra, baik yang definitif maupun berstatus Pj agar mengawal kabupaten atau kota yang belum menyelesaikan NPHD. Ia menyebut bahwa rutin mengecek kinerja masing-masing Pemda dalam merealisasikan NPHD.

"Kita harus yakinkan secepat mungkin 100% (realisasi NPHD), kalau sudah 100% KPU tidak ada alasan tidak melaksanakan kegiatan, Bawaslu tidak ada alasan tidak melanjutkan kegiatan," ujarnya.

Di sisi lain, Tito mengatakan, dukungan anggaran juga perlu diberikan kepada Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Menurutnya, keberadaan Satlinmas sangat penting karena merupakan petugas keamanan yang boleh masuk Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Nah kepala daerah harus menyiapkan anggaran melalui Kesbang, anggaran untuk mereka, jadi tidak hanya untuk anggaran KPU, Bawaslu, (tapi) Linmas juga termasuk Satpol PP," katanya.

 

(*)

Video Terkini