Sukses

Mahfud Kritik KPU Sudah Tak Layak Jadi Penyelenggara Pemilu, Mardani: Kalau Ganti Sekarang, Sangat Repot

Anggota Komisi II DPR RI dari FraksI PKS Mardani Ali Sera memahami masukan Mahfud adalah demi kebaikan bangsa. Namun, jika harus diganti para komisionernya, Mardani mengatakan hal itu rasanya sulit.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menko Polhukam Mahfud Md mengkritik tindak-tanduk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu yang carut marut akibat kelakuan asusila ketuanya, Hasyim Asy’ari.

Menurut Mahfud, KPU bahkan sudah tak layak menjadi penyelenggara Pemilu dan patut diganti, khususnya untuk Pilkada mendatang.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI dari FraksI PKS Mardani Ali Sera memahami masukan Mahfud adalah demi kebaikan bangsa. Namun, jika harus diganti para komisionernya, Mardani mengatakan hal itu rasanya sulit karena aturan pergantian tidak cukup dengan waktu Pilkada yang mepet.

“Kalau pergantian sekarang akan sangat repot karena waktunya sudah sangat pendek, kita tetap menghargai semangat Pak Mahfud tetapi dengan segala kekurangan, sistem harus jalan karena kalau sistem berantakan akan berantakan (penyelenggaraan Pilkadanya),” kata Mardani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Mardani mengaku, kritikan Mahfud Md menjadi tamparan bagi komisinya di Parlemen. Sebab Komisi II DPR RI adalah mitra kerja KPU RI yang sudah seharusnya dapat menjaga kinerja penyelenggara Pemilu untuk tetap on the track.

“Tentu ini buat saya tamparan, bagi kita semua wabilkhusus Komisi II agar betul menjaga independensi, transparansi, akuntabilitas dalam memilih komisioner KPU,” jelas Mardani.

 

2 dari 3 halaman

Pastikan Terus Kawal Kerja-Kerja KPU

Mardani memastikan, Komisi II DPR RI akan terus mengawal kerja-kerja KPU RI setelah apa yang terjadi. Karenanya, dalam waktu dekat para komisioner KPU RI akan dipanggil untuk melangsungkan rapat dengar pendapat (RDP). Sekaligus membahas soal peraturan KPU untuk pencalonan kepala daerah yang mengakomodir putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia.

“Nanti sebelum 11 Juli kita akan memanggil KPU untuk menjelaskan,” Mardani menandasi.

Diketahui saat ini, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari sudah tidak lagi menjabat. Dia dipecat imbas putusan DKPP yang menyatakan terbukti berbuat asusila dengan seorang petugas Pemilu di Belanda.

Sementara waktu, Komisioner Muhammad Affifudin menggantikan posisi Hasyim sebagai Plt Ketua KPU RI agar proses penyelenggaraan Pilkada 2024 tetap berjalan baik.

 

3 dari 3 halaman

Isi Kritikan Mahfud Md

Mantan Menko Polhukam dan Mantan wakil presiden 2024, Mahfud Md angkat suara soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy'ari.

Menurut dia, dugaan ‘dosa’ KPU RI tidak berhenti sampai di situ. Berdasarkan info dari obrolan yang. bersumber dari Podcast Abraham Samad SPEAK UP, disebut setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas mewah, penyewaan jet pribadi untuk alasan dinas namun berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang bersifat asusila.

“DPR dan Pemerintah perlu bertindak dan tidak diam,” tegas Mahfud seperti dikutip dari cuitan di akun X miliknya, Senin (8/7/2024).

Mahfud berpandangan, berdasarkan alasan tersebut, secara umum KPU dinilai sudah tak layak menjadi penyelenggara pemilihan umum kepala daerah yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Maka dari itu, sebagai pakar hukum, Mahfud mendorong agar semua komisioner KPU RI dicopot dari jabatannya dan diganti dalam waktu dekat.

“Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang,” saran Mahfud.