Liputan6.com, Jakarta - Seorang pemuda 33 tahun ini harus berurusan dengan aparat kepolisian gegara membobol belasan akun salah satu perusahaan bank digital. Itulah top 3 news hari ini.
Akibat ulahnya ini, pihak bank mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Kasus diusut oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai menerima laporan dari pihak perusahaan yang diwakili penasihat hukumnya Rio Franstedi. Laporan polisi teregister dengan LP/B/7349/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, pihaknya telah menangkap IA (33), mantan karyawan bank digital di salah satu rumah kawasan Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan pada Kamis 4 Juli 2024 sekira pukul 00. 50 WIB.
Advertisement
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kepada Polda Jawa Barat (Jabar) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, apabila ingin kembali melakukan penyidikan terhadap Pegi Setiawan.
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, apabila benar akan diterbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru, Ia meminta hal itu tidak dilakukan secara terburu-buru.
Menurut Yusuf, penyidik Polda Jabar harus memiliki analisis yang lebih matang apabila ingin melanjutkan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky Cirebon. Dengan meminta pendapat dari para ahli hukum yang kredibel dan memiliki pengalaman.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Mantan Menko Polhukam Mahfud Md yang mengkritik tindak-tanduk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu yang carut marut akibat kelakuan asusila ketuanya, Hasyim Asy’ari.
Menurut Mahfud, KPU bahkan sudah tak layak menjadi penyelenggara Pemilu dan patut diganti, khususnya untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada mendatang.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI dari FraksI PKS Mardani Ali Sera memahami masukan Mahfud adalah demi kebaikan bangsa. Namun, jika harus diganti para komisioner KPU-nya, Mardani mengatakan hal itu rasanya sulit karena aturan pergantian tidak cukup dengan waktu Pilkada yang mepet.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu 10 Juli 2024:
1. Modus Mantan Karyawan Bank Bobol Rekening 112 Nasabah yang Diblokir, Raup Rp1,3 Miliar
Seorang pemuda 33 tahun ini harus berurusan dengan aparat kepolisian gegara membobol belasan akun salah satu perusahaan bank digital. Akibat ulahnya ini, pihak bank mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Kasus diusut oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai menerima laporan dari pihak perusahaan yang diwakili penasihat hukumnya Rio Franstedi. Laporan polisi teregister dengan LP/B/7349/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, pihaknya telah menangkap IA (33) di salah satu rumah kawasan Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan pada Kamis 4 Juli 2024 sekira pukul 00. 50 WIB.
"Penyidik telah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka IA dan membawa tersangka ke Kantor Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan Pemeriksaan guna kepentingan penyidikan," kata Ade Safri dalam keterangan tertulis, Rabu 10 Juli 2024.
Â
Advertisement
2. Kompolnas Minta Polda Jabar Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kepada Polda Jawa Barat (Jabar) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, apabila ingin kembali melakukan penyidikan terhadap Pegi Setiawan.
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, apabila benar akan diterbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru. Ia meminta hal itu tidak dilakukan secara terburu-buru.
"Evaluasi dulu, evaluasi, disarankan untuk tidak terburu-buru apabila punya rencana membuat sprindik baru," kata Yusuf saat dihubungi, Selasa 9 Juli 2024.
Menurutnya, penyidik Polda Jabar harus memiliki analisis yang lebih matang apabila ingin melanjutkan kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon. Dengan meminta pendapat dari para ahli hukum yang kredibel dan memiliki pengalaman.
Â
3. Mahfud Kritik KPU Sudah Tak Layak Jadi Penyelenggara Pemilu, Mardani: Kalau Ganti Sekarang, Sangat Repot
Mantan Menko Polhukam Mahfud Md mengkritik tindak-tanduk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu yang carut marut akibat kelakuan asusila ketuanya, Hasyim Asy’ari.
Menurut Mahfud, KPU bahkan sudah tak layak menjadi penyelenggara Pemilu dan patut diganti, khususnya untuk Pilkada mendatang.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI dari FraksI PKS Mardani Ali Sera memahami masukan Mahfud adalah demi kebaikan bangsa.
Namun, jika harus diganti para komisionernya, Mardani mengatakan hal itu rasanya sulit karena aturan pergantian tidak cukup dengan waktu Pilkada yang mepet.
"Kalau pergantian sekarang akan sangat repot karena waktunya sudah sangat pendek, kita tetap menghargai semangat Pak Mahfud tetapi dengan segala kekurangan, sistem harus jalan karena kalau sistem berantakan akan berantakan (penyelenggaraan Pilkadanya)," kata Mardani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 9 Juli 2024.
Â
Advertisement