Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta rampung melakukan verifikasi bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I gelombang dua. Bantuan bakal dicairkan paling cepat pada sore ini, Jumat (12/7/2024).
"Mohon maaf atas keterlambatan pencairan Dana KJP Plus, karena Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memastikan kucuran dana bantuan sosial pada sektor pendidikan tepat sasaran," kata Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangan tertulis, Jumat (12/7/2024).
Baca Juga
Budi meminta masyarakat penerima agar memaksimalkan penggunaan dana bantuan untuk keperluan pendidikan. Dia bilang, total penerima dana KJP Plus tahap I sebanyak 533.649 siswa.
Advertisement
Budi menyampaikan, terdapat dua gelombang pada pencairan KJP Plus tahap I. Rinciannya, telah terdistribusi ke sebanyak 460.143 penerima pada gelombang pertama.
"Sedangkan gelombang kedua sebanyak 73.506 penerima. Seluruh penerima KJP Plus tahap I merupakan peserta didik dari golongan kurang mampu yang terverifikasi," jelas Budi.
Dinamis
Lebih lanjut, Budi menyebut program KJP Plus bersifat dinamis. Selain itu, pemberian KJP Plus juga disesuaikan dengan kondisi perekonomian warga ibu kota.
"Jumlah penerima bergerak secara fluktuatif tergantung status sosial dan pendapatan ekonomi penerima yang akan terus di-update secara berkala," ucap dia.
Advertisement
Evaluasi
Budi menuturkan, penentuan penerima KJP Plus dievaluasi dan diverifikasi dengan melibatkan tim gabungan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
"Selaku pimpinan Dinas pendidikan beserta jajaran tentunya berharap agar dana bantuan sosial KJP Plus dapat meningkatkan kualitas SDM khususnya warga Jakarta," kata dia.