Sukses

Pemprov DKI Tertibkan Lebih dari 10 Kilometer Kabel Fiber Optik Udara

Wiwik mengatakan Dinas Bina Marga tahun ini menargetkan penertiban kabel fiber optik di 10 lokasi Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang sudah terbangun dengan total panjang 24.738 km.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini sudah menertibkan sepanjang 13.774 km kabel fiber optik udara di Jakarta Selatan guna mewujudkan wilayah yang bebas kabel udara 100 persen untuk memberikan kenyamanan bagi seluruh warga.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta Wiwik Wahyuni saat dihubungi, Jumat, merinci kabel fiber optik yang ditertibkan ini berada di empat jalan utama yaitu Jalan Mampang Prapatan, Jalan Senopati, Jalan Suryo, dan Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan.

"Di Jalan Mampang Prapatan sepanjang 5.281 km, Jalan Senopati sepanjang 3.024 km, Jalan Suryo sepanjang 1.483 km, dan Jalan Kapten Tendean sepanjang 3.986 km," kata dia.

Wiwik mengatakan Dinas Bina Marga tahun ini menargetkan penertiban kabel fiber optik di 10 lokasi Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang sudah terbangun dengan total panjang 24.738 km.

Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa kendala antara lain operator utilitas yang belum menjalin kerja sama bisnis dengan operator SJUT dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan proses kerja sama bisnis tersebut.

Kendala lainnya, yakni saat penurunan utilitas ke dalam SJUT dan akses kepada pelanggan.

Kendati begitu, Dinas Bina Marga berupaya mengatasi kendala-kendala tersebut termasuk dengan melaksanakan rapat koordinasi dan memonitor penurunan kabel udara ke dalam SJUT secara periodik.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Percepat Penurunan Kabel Udara

 

Kemudian, mengeluarkan surat instruksi dan percepatan penurunan kabel udara kepada seluruh operator utilitas dengan memberikan tenggat waktu, serta mengenakan sanksi bagi operator utilitas yang tidak memenuhi tenggat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, anak usaha Perumda PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) menargetkan pembangunan SJUT sepanjang 84,5 kilometer di kawasan Jakarta Timur dan Jakarta Selatan hingga 2025.

Sejauh ini, mereka telah membangun SJUT sepanjang 24,7 km dan apabila ditambah dengan target 84,5 km, maka diharapkan bisa memenuhi target 109 kilometer SJUT di tahun 2025.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.