Sukses

Temukan Mesin Penghitung Uang, Polisi Duga Peredaran Duit Narkoba di Kampung Bahari Besar

Gidion belum secara rinci mendetailkan peredaran uang dari hasil penjualan narkoba di Kampung Bahari. Dia beralasan, proses penangkapan terhadap pelaku baru saja dilakukan.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menduga nilai perputaran uang terkait transaksi narkoba di Kampung Bahari di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara cukup besar. Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan usai menemukan mesin penghitung uang saat penggerebekan pada Sabtu (13/7/2024).

"Betul kalau sampai menghitung pakai mesin penghitung uang apakah besar sekali (peredaran uang) itu sedang kita dalami," kata Gidion kepada wartawan.

Gidion belum secara rinci mendetailkan peredaran uang dari hasil penjualan narkoba di Kampung Bahari. Dia beralasan, proses penangkapan terhadap pelaku baru saja dilakukan.

"Nanti pemeriksaan seperti apa. Kalau informasi yang beredar saya juga tidak bisa menghitung, silakan kalau ada pegiat yang menghitung peredaran uang dari hasil narkoba di Kampung Muara Bahari silakan," ucap dia.

Yang pasti, kata Gidion sindikat ini telah membangun ekosistem dengan sedemikian rupa sehingga proses pendistribusian atau proses penyalahgunaan narkotika berjalan dengan cukup lama, seakan-akan menjadi icon tempat tersebut menjadi tempat penjualan sampai dengan penggunaan narkotika.

"Saya juga berharap ini terakhir kita melakukan penindakan. Tapi kita tidak akan pernah lelah untuk melakukan penangkapan, penindakan kemudian memutus mata rantai peredaran narkotika," ucap dia.

Dalam kasus ini, ada 31 orang yang diamankan. Gidion mengatakan, proses penggeledahan berlangsung dimulai pada pukul 05.30 WIB hingga 08.00 WIB.

"Adapun yang bisa dilakukan pengamanan baik terhadap orang yaitu 26 laki-laki dan 5 orang perempuan," ujar dia.

Gidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif.

"Paket besar sabu dengan berat bruto 103 gram, lalu 26 paket kecil sabu," ujar dia.

 

2 dari 2 halaman

Polisi Sita Barang Terkait Narkoba

Selain itu, Gidion menambahkan ada pula barang-barang yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba seperti timbangan digital bong atau alat hisap sabu. Barang-barang itu juga disita sebagai barang bukti.

"12 timbangan digital, 2 televisi, empat unit decorder, satu unit laptop. Ini alat yang digunakan untuk memantau kalau terjadi penegakan hukum di wilayah tersebut. Lalu 1 unit alat hitung uang, 11 alat hisab atau bong," ujar dia.

Guna penyelidikan lebih lanjut, polisi akan membawa 31 orang ke Polres Metro Jakarta Utara. Mereka juga akan menjalani tes urine untuk melihat sejauh mana penggunaan narkoba terhadap yang bersangkutan.

"Lalu beberapa yang kedapatan melekat ketika yang ada di dalam tubuhnya, kita lakukan penindakan, kita lakukan penyidikan berlanjut," ujar dia.

Video Terkini