Liputan6.com, Jakarta - TNI Angkatan Darat (AD) berjanji akan menindaklanjuti laporan Keluarga Rico Sempurna Pasaribu, terhadap anggota TNI AD yakni Koptu HB dari Batalyon Infantri Simbisa 125 Kabanjahe.
Diketahui kalau laporan yang dilayangkan keluarga Rico telah disampaikan ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) atas insiden pembakaran rumah yang menewaskan Rico dan tiga anggota keluarganya.
Baca Juga
“Bahwa TNI AD , dalam hal ini Puspomad akan menindaklanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Pomdam I/BB. Karena Locus kejadian ada di wilayah Kodam I/BB,” kata Kadispenad Brigjen TNI, Kristomei Sianturi saat dihubungi, Jumat (12/7).
Advertisement
Kristomei menjelaskan pihaknya akan proaktif dalam menindaklanjuti laporan pengaduan terhadap Koptu HB. Dengan berkoordinasi bersama Kodam I/ Bukit Barisan sesuai dengan tupoksi wilayah hukumnya.
“Saat yang bersangkutan melapor ke posko pengaduan diminta untuk membawa surat pengaduan di Puspomad sebagai bukti bahwa kasus ini sudah diketahui satuan atas. TNI AD akan menindaklanjuti setiap informasi dan indikasi yang ada,” jelasnya
Bahkan, Kristomei turut berterima kasih kepada masyarakat apabila memiliki sejumlah bukti yang bisa membantu proses penyelidikan untuk mengungkap dugaan keterlibatan anggota TNI.
“Justru ini sangat membantu TNI AD dalam melakukan penyelidikan dan mengecek kebenaran informasi yang ada,” tutur dia.
Meski demikian, Jenderal Bintang 1 TNI AD ini tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam kasus kebakaran yang memakan empat korban jiwa.
“Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan. Apabila memang terbukti bersalah atau melanggar hukum, TNI AD akan tetap memproses hukum anggota anggota yang melanggar hukum sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku,” imbuh dia.
Keluarga Laporkan 1 Anggota
Sebelumnya, Keluarga Rico Sempurna Pasaribu, wartawan yang tewas dalam insiden rumah terbakar di Karo melaporkan seorang anggota TNI AD yakni Koptu HB dari Batalyon Infantri Simbisa 125 Kabanjahe ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) di Gambir, Jakarta Pusat.
HB dilaporkan ke Puspomad lantaran diduga menjadi salah satu dalang dari terbunuhnya Rico bersama keluarganya.
Menurut kuasa hukum keluarga Rico, Irfan Saputra, HB beberapa kali diberitakan oleh Rico lantaran diduga terlibat dalam aktivitas judi di lingkungan TNI.
Berita itu pun meluas hingga membuat HB meminta pihak media tempat Rico bekerja untuk menurunkan berita tersebut.
"Ada juga percakapan tentang adanya telepon beberapa kali dari yang kita laporkan ini yang diduga anggota TNI itu kepada pimrednya (Rico) untuk melakukan takedown kepada pemberitaan yang sebelumnya dilakukan," kata Irfan Saputra di Puspomad, Gambir dilansir Antara, Jakarta Pusat (12/7).
Tidak hanya itu, Rico juga beberapa kali meminta perlindungan dari pihak polisi lantaran kerap menerima ancaman dari oknum yang diyakini sebagai anggota TNI.
Ancaman tersebut sering diterima setelah Rico setelah beberapa kali memberitakan soal keterlibatan HB dalam aktivitas judi. Karena bukti-bukti tersebut, Irfan dan keluarga korban memberanikan diri untuk melaporkan HB ke Puspomad.
Irfan melanjutkan, pihaknya sudah menyerahkan beberapa barang bukti berupa bukti percakapan aplikasi media sosial antara Rico dan HB.
Pihaknya juga telah memberikan bukti percakapan HB kepada pimred media tempat Rico bekerja terkait permintaan menurunkan berita.
Irfan berharap Puspomad serius menyelidiki laporan tersebut demi mengungkap adanya tersangka lain dibalik tersangka B, RAS dan YT yang sebelumnya sudah tertangkap.
Sumber: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
Advertisement