Sukses

Menko Polhukam Sebut 86 Layanan Sudah Kembali Aktif Pasca-PDNS 2 Diretas

Menko Polhukam menyebut, 86 layanan yang sudah kembali aktif pasca-serangan server PDNS 2 itu berasal dari 16 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan, sebanyak 86 layanan dari 16 kementerian dan lembaga telah aktif selama pemulihan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 pasca-peretasan.

“Per 12 Juli pukul 17.30 WIB, tercatat 86 layanan dari 16 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah telah go live,” kata Hadi Tjahjanto dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (13/7/2024).

Dia menyatakan, upaya pemulihan layanan PDNS 2 dilakukan oleh tim yang terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), PT Telkom Tbk, serta partisipasi aktif dari semua pemilik layanan.

Selain dalam bentuk layanan perizinan, ia mengungkapkan beberapa layanan publik yang berhasil dipulihkan juga berupa layanan informasi dalam bentuk portal, termasuk layanan beasiswa yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Menko Polhukam mengatakan, saat ini tim tersebut terus melakukan upaya pemulihan layanan publik secepatnya dan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian.

Mantan Panglima TNI ini membeberkan, proses pemulihan layanan terbagi dalam tiga zona tahapan berdasarkan teknik penanganan data, yakni zona merah, zona biru, dan zona hijau

"Data yang terdampak insiden pada PDNS 2 berada di zona merah dan ditetapkan dalam proses karantina," ujar hadi, seperti dikutip dari Antara.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perkuat Keamanan Infrastruktur Digital

Kemudian, kata Hadi, data tersebut akan dipindahkan ke zona biru untuk dilakukan penguatan keamanan dan pemindaian kerentanan sebelum nantinya bisa go live (berjalan) atau data layanan publik diunggah ke pusat data lain ke zona hijau yang siap digunakan kembali.

Menurut Hadi, setiap tahapan pemulihan dilakukan dengan teliti dan cermat. Langkah itu diambil untuk meminimalkan celah serangan siber yang dapat masuk dan berdampak pada pelayanan publik.

“Pemerintah melakukan pembersihan data dari malware atau virus mencurigakan dari data yang sudah berhasil diselamatkan, sekaligus memperkuat parameter keamanan infrastrukturnya” ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini