Sukses

Hari Terakhir, Pansel Ajak Masyarakat yang Peduli Anti Korupsi Ikut Daftar Capim dan Dewas KPK

Tenggat waktu Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) akan berakhir hari ini, Senin (15/7/2024).

Liputan6.com, Jakarta Tenggat waktu Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) akan berakhir hari ini, Senin (15/7/2024).

Seleksi Capim dan Dewas KPK dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK yang saat ini menjabat pada 20 Desember 2024 nanti.

Wakil Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, Arif Satria, mengajak semua pihak yang memiliki perhatian terhadap masa depan pemberantasan korupsi untuk bisa mendaftarkan diri.

"Di penghujung waktu pendaftaran ini, kami ingin mengajak putra putri terbaik bangsa yang peduli terhadap masa depan Indonesia, yang peduli terhadap masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia untuk segera mendaftar sesuai dengan batas waktu tersebut," kata Arif melalui keterangan diterima awak media, seperti dikutip Senin (15/7/2024).

Arif menjelaskan, pendaftaran sudah dibuka sejak 26 Juni hingga 15 Juli 2024. Artinya durasi selama 20 hari pada masa pendaftaran yang sudah tersedia. Cara mendaftarnya juga sederhana, pendaftar bisa mengawali dengan membuat akun di laman https://apel.setneg.go.id/.

"Nantinya setelah melalui proses pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya, akan dipilih 10 nama capim KPK dan 10 nama calon Dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diteruskan ke DPR RI," jelas Arif.

Berdasarkan data per Minggu, 14 Juli 2024, pukul 11.18 WIB, pendaftar calom pimpinan KPK ada sebanyak 160, kemudian untuk Dewan Pengawas 121.

Mengonfirmasi hal itu, Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK, Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan jumlah itu berdasarkan pengunggah dokumen persyaratan lengkap.

"Sementara, yang baru melakukan registrasi (sudah) sebanyak 765 akun," kata Yusuf.

 

2 dari 3 halaman

Pansel KPK Klaim Sudah Jemput Bola dengan Cara Elegan

Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewas Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah melakukan upaya jemput bola untuk mencari Capim KPK dan Dewas KPK yang memiliki kompetensi pemberantasan korupsi.

Adapun hingga kini total pendaftar capim KPK masih 133 orang. Sementara itu, pendaftar Dewas KPK ada 100 orang.

"Ada (lakukan upaya jemput bola). Namun, dengan cara yang lebih elegan," kata Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Arief Satrian saat dihubungi, Sabtu (13/7/2024).

Arief enggan membocorkan nama-nama yang sudah mendaftar untuk Capim dan Dewas KPK. Pansel akan mengumumkannya setelah proses administrasi.

"Nanti pada saatnya akan diumumkan," ucap Arief.

3 dari 3 halaman

Seleksi Pimpinan Sepi Peminat, Mantan Ketua KPK Singgung Komitmen Pemberantasan Korupsi

Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menanggapi soal seleksi calon pimpinan (capim) KPK yang sepi peminat. Dia menyinggung komitmen pimpinan negara dalam memberantas korupsi.

"Itu komitmen pimpinan negara, jadi KPK prestasinya bagus zaman saya sehingga IPK-nya 40. Itu adalah kerja sama dengan kabinetnya Pak Jokowi waktu periode pertama," kata Agus, saat diwawancarai di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Selain itu, dia menilai seharusnya panitia seleksi (pansel) menjemput bola kepada tokoh-tokoh yang dinilai memiliki kompetensi dalam pemberantasan korupsi.

Agus pun bercerita, dirinya mendaftar menjadi capim KPK kala itu lantaran dia dihubungi untuk mengikuti seleksi.

"Panselnya harus jemput bola. Zaman saya 226 dianggap kurang. Banyak orang yang di WA, ditelepon, termasuk saya. Saya di periode pertama enggak daftar. Baru di periode kedua saya daftar, itu setelah di WA 'pak tolong daftar'," ungkap Agus.

Namun, faktor utama untuk meningkatkan minat mendaftar sebagai capim KPK adalah adanya gambaran dan komitmen yang jelas dari pemerintah dan pimpinan negara dalam memberantas korupsi. Selain itu adanya penguatan dalam tubuh KPK.

"Tapi supaya tidak seperti ini yang pesertanya 42, harus ada gambaran dari pemerintah juga bahwa pemberantasan korupsi dan KPK-nya harus diperkuat," ucap Agus.

Â