Sukses

Pansus Angket Haji Dipastikan Akan Mulai Bekerja pada Juli 2024

Terdapat 3 masalah utama yang menjadi fokus sejumlah fraksi di parlemen dalam pengawasan pelaksanaan haji 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya menyatakan pansus haji dipastikan akan dimulai dalam waktu dekat. Rencananya Juli ini, pansus akan mulai menggelar rapat perdana pemilihan pimpinan pansus.

"Agenda pansus angket haji terdekat adalah melakukan rapat terkait dengan pemilihan dan penetapan pimpinan pansus angket haji. Pansus direncanakan bekerja sejak bulan Juli sampai 30 September 2024, atau dengan kata lain pansus angket tetap melakukan rapat selama masa reses," kata Wahyu pada wartawan, Senin (15/7/2024).

Wahyu menyebut, terdapat 3 masalah utama yang menjadi fokus sejumlah fraksi di parlemen dalam pengawasan pelaksanaan haji 2024. Pertama, soal indikasi pelanggaran UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah terkait pengalihan kuota haji tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan UU dan Keppres BPIH 1445H/2024M.

Kedua, masalah transportasi, pemondokan, penerbangan serta berbagai layanan terhadap jemaah haji reguler maupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan.

"Ketiga, terkait kelalaian pemerintah menanggulangi membludaknya jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi pada musim haji sehingga hal itu menimbulkan banyak masalah baik dari sisi perlindungan hukum maupun kualitas layanan bagi jemaah haji resmi," beber Wahyu.

Rencananya, Pansus akan memanggil Kementerian Agama, BPKH, Kementerian Kesehatan, dan semua stakeholder dari unsur pemerintah yang terlibat dalam penyelenggaraan haji untuk dimintai keterangan.

"Selain dari unsur pemerintah, panitia angket juga akan memanggil sejumlah pakar, saksi, badan hukum, bahkan masyarakat untuk dimintai keterangannya," ujar Wahyu.

2 dari 3 halaman

Pansus Pertimbangkan Investigasi ke Arab Saudi

 

Pansus menurut Wahyu juga mempertimbangkan investigasi ke Arab Saudi secara langsung.

"Kami menilai opsi tersebut patut dipertimbangkan khususnya untuk menyelidiki portofolio dan kinerja para syarikat atau vendor yang telah ditunjuk oleh Kemenag selama pelaksanaan haji, apakah pemilihan mereka sudah sesuai dengan spesifikasi dan apakah mereka sudah melakukan pelayanan sesuai dengan kesepakatan," tegasnya.

Sementara terkait target pansus haji, Wahyu membeberkan bahwa target adalah untuk menyelidiki apakah ada dugaan malpraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proses penyelenggaraan haji.

"Jika memang terbukti, maka DPR tidak akan ragu untuk menindaklanjutinya bekerjasama dengan pihak berwajib," tegas dia.

Target kedua, lanjutnya, mendorong perbaikan kualitas layanan haji dari segala aspek. "Momentum angket haji ini semakin mendorong urgensi untuk memisahkan urusan haji dari Kementerian Agama karena mempertimbangkan kompleksitas isu yang ditangani sehingga dibutuhkan badan setingkat Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden," pungkasnya.

3 dari 3 halaman

Pansus Haji DPR Juga Akan Bahas Masalah Visa Ziarah dan Kasus Keimigrasian

Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menyatakan, Pansus Haji diperlukan sebab masalah terkait haji selalu berulang setiap tahun meski sudah ada evaluasi.

"Kami prihatin dengan apa yang dilakukan Kemenag, evaluasi setiap tahun tapi selalu berulang apa yang disampaikan jamaah kita," kata dia pada wartawan, dikutip Senin (15/7/2024).

Wanita yang juga merupakan pengusul hak angket Pansus Haji ini menuturkan, dengan adanya sikap dari DPR ini diharapkan masalah laten dari pelaksanaan haji bisa berhenti di tahun ke depan, meskipun presiden ataupun menteri berganti.

"Ke depan 5,4 juta jamaah haji yang waiting list, siapapun presidennya dan siapapun menterinya pelayanan jamaah haji bisa dilayani lebih baik," tutur Selly.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengungkapkan, selain permasalah manajemen kuota dan keuangan haji, pekerjaan besar Kemenag yang juga akan dibahas di Pansus adalah terkait visa dan keimigrasiaan.

"Kita punya masalah lain, visa ziarah, visa-visa umroh dan bagiamana pemerintah Arab Saudi memberikan visa umroh waktu 90 hari, dan mereka melakukan sweeping dan hingga kini banyak (jamaah Indonesia) belum kembali," ungkap Selly.

"Nah ini PR-PR akan jadi pembahasan pansus ke depan. Bagaiamana menertibkan keimigrasian," pungkasnya.