Sukses

Jokowi Pastikan Belum Ada Pembatasan BBM Subsidi pada 17 Agustus 2024

Presiden Jokowi membantah pernyataan Menko Luhut yang menyebut akan ada pembatasan BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membantah pemerintah akan melakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024. Jokowi menyebut dirinya belum menggelar rapat untuk memutuskan hal tersebut.

"Ndak, ndak, ndak. Belum ada pemikiran ke sana (pembatasan BBM bersubsidi). Belum rapat juga," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Selasa (16/7/2024).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi. Dia menyebut pembatasan itu akan dimulai pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Diketahui, ada rencana untuk membatasi penggunaan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Namun, kebijakan ini masih menunggu rampungnya regulasi, yang merujuk pada revisi Perpres 191/2014.

Kurangi Polusi

Dia mengatakan, pembatasan BBM subsidi menjadi salah satu cara untuk mengurangi konsumsi dan polusi yang dihasilkan. Menurutnya, hal itu sejalan dengan peralihan dari BBM ke bioetanol.

"Kemudian masalah penggunaan bensin, kita kan sekarang berencana ini mau mendorong segera bioetanol masuk menggantikan bensin," ujar Menko Luhut melalui akun Instagram @luhut.pandjaitan, dikutip Rabu (10/7/2024).

Tujuannya, untuk mengurangi jumlah polusi yang mencemari udara. Dia mengatakan, pada konteks ini akan tercipta sebuah efisiensi anggaran.

"Supaya polusi udara ini juga bisa dikurangi cepat, karena sulfur yang ini kan lebih dari 500 ppm ya, kita mau sulfurnya itu 50 ppm lah. Nah ini sekarang lagi diproses dikerjakan oleh Pertamina. Nah kalau ini semua berjalan dengan baik dari situ saya kira kita bisa menghemat lagi," ungkap Luhut.

 

2 dari 2 halaman

Sederet Manfaat dari Pembatasan BBM Subsidi

Menko Luhut mengatakan, PT Pertamina (Persero) sudah mulai menyiapkan penerapan pembatasan itu. Dia berharap pada 17 Agustus 2024 ini, orang yang tak termasuk penerima subsidi tak bisa lagi menggunakannya.

"Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya, sekarang Pertamina sedang menyiapkan dan saya berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi, kita hitung di situ," kata dia.

Dengan pembatasan tadi, dia mengaku akan menurunkan tingkat sulfur yang jadi polusi udara. Alhasil, ikut juga mengurangi banyaknya orang yang menderita Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).

"Dan itu juga akan menghemat (biaya) kesehatan sampai Rp38 triliun ekstra pembayaran BPJS. Jadi sebenarnya banyak sekali efisiensi di negeri ini yang bertahap sekarang sedang dibereskan," tegas Menko Luhut.

Video Terkini