Sukses

Tersangka Pembacok Polisi saat Tawuran di Jaktim Positif Narkoba

Nicolas mengatakan, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan Polres Metro Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka ZMH (21) kasus pembacokan Kanit Turjawali Iptu Rano Mardani positif narkoba. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipary mengungkapkan hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

"Berdasarkan test urine yang dilakukan terhadap pelaku diketahui bahwa pelaku positif menggunakan narkoba jenis methamphetamine," kata Nicolas dalam keterangan tertulis, Selasa (16/7/2024).

Nicolas mengatakan, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan Polres Metro Jakarta Timur.

"Pelaku berinisial ZM dan sudah dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Timur." ungkapnya.

Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan pasal 351 KUHP serta pasal 212 KUHP

"Ancaman maksimal hukumannya sesuai UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 yakni 10 tahun penjara," ucap dia.

Sebelumnya, seorang anggota polisi terluka akibat di bacok oleh pelaku tawuran. Korban, Kanit Turjawali Iptu Rano Mardani ketika itu hendak membubarkan aksi tawuran yang terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Minggu (14/7/2024) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipary menjelaskan kronologi kejadiannya. Awalnya, anggota kepolisian menerima informasi adanya kedua kelompok yang hendak tawuran.

Ketika itu, Kanit Turjawali Iptu Rano Mardani dan Tim Patroli Perintis Presisi berupaya membubarkan. Namun satu pelaku tawuran malah memberikan perlawanan.

"Mereka mau tawuran jadi langsung polisi ke TKP. Nah pada saat mereka baru mau tawuran sudah dicegah oleh Polri itu mungkin mereka ketidakpuasan, mereka tidak terlampiaskan keinginan mereka itu akhirnya mereka membalasnya kepada anggota polri yang datang untuk membubarkan mereka," ujar dia kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

 

2 dari 2 halaman

Dilarikan ke RS

Nicolas mengatakan, Kanit Turjawali Iptu Rano Mardani terkena serangan di bagian pergelangan tangan. Dia kemudian dilarikan kerumah sakit untuk mendapat perawatan.

"Kanit Turjawali langsung di larikan ke Rumah Sakir Polri untuk mendapatkan tindakan medis. Polisi dibacok alhamdulillah puji tuhan sudah keluar dari rumah sakit dan sudah bisa beraktivitas kembali," ucap dia.

Sementara itu, pelaku yang melakukan pembacokan berhasil diringkus. Pelaku tersebut diketahui berinisial ZMH (21) warga Jalan Pertanian Utara, Duren Sawit Jakarta Timur.