Sukses

5 Jaksa Daftar Capim KPK, Kejagung: Kami Diperintah Jaksa Agung

Kejaksaan Agung (Kejagung) merekomendasikan lima sosok jaksa untuk mendaftar seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasa Korupsi (capim KPK). Seluruhnya merupakan perintah dari Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin.

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) merekomendasikan lima sosok jaksa untuk mendaftar seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasa Korupsi (capim KPK). Seluruhnya merupakan perintah dari Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin.

“Jadi, terhadap lima ini yang sampai penutupan kemarin diberikan persetujuan untuk ikut mendaftar dalam seleksi dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Menurut Harli, Kejagung tidak melakukan seleksi terhadap para jaksa pilihan untuk maju capim KPK. Namun begitu, pimpinan lembaga memiliki pertimbangan sebelum memberikan rekomendasi terhadap lima orang tersebut, termasuk rekomendasi dari Jaksa Agung.

“Pimpinan dalam memberikan persetujuan terhadap orang-orang yang mendaftar ini tentu melakukan evaluasi, melakukan penilaian. Nah karena kan harus disesuaikan juga terhadap syarat-syarat yang diberikan oleh pansel itu sendiri,” jelas dia.

“Kemudian dari sisi organisasi kita melihat bahwa ini kan untuk capim, maka pimpinan juga kalau kita lihat dari beberapa nama ini kan. Ini sudah mantan Kepala Kejaksaan Tinggi dan bahkan ada yang sedang menjabat, dan Pak Fitroh itu mantan Direktur Penuntutan. Jadi mungkin dari sisi itu, itu mungkin juga menjadi bahan pertimbangan dari pimpinan, karena yang mau dipilih ini adalah calon pimpinan KPK,” sambung Harli.

Salah satu nama yang masuk dalam seleksi capim KPK adalah Harli Siregar sendiri. Soal motivasi, dia menyatakan hanya mengikuti perintah Jaksa Agung.

“Kita diperintah, kan ada persetujuannya. Kita ini prajurit Adhyaksa, jadi ke manapun harus siap,” ungkapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kapuspenkum Kejagung Lamar Jadi Capim KPK

Diketahui, sebanyak lima nama dari instansi Kejaksaan RI mendaftarkan diri dalam seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK). Sebagian di antaranya pun sosok yang tidak asing di masyarakat lantaran sering tampil ke publik.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar menyampaikan, salah satu di antara lima nama yang mendaftar dari Kejaksaan RI tersebut adalah dirinya.

“Dari Kejaksaan ada lima orang,” tutur Harli saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024).

Kelima nama tersebut adalah Sugeng Purnomo selaku Plt Deputi III Kemenkopolhukam, Andi Herman selaku Sesjampidsus Kejagung, dan Harli Siregar selaku Kapuspenkum Kejagung.

Kemudian Ketut Sumedana selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, serta Fitroh Rohcahyanto yang merupakan mantan Direktur Penuntutan KPK.

3 dari 3 halaman

525 Orang Daftar Jadi Capim dan Dewas KPK

Sebelumnya, panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (capim) dan (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menutup proses pendaftaran capim dan anggota dewas KPK pada Senin (15/7/2024) 23.59 WIB. Wakil Ketua Pansel Capim KPK, Arif Satria mengatakan, total jumlah pendaftar adalah 525 orang.

"Bersama ini kami sampaikan data terakhir capim dan dewas KPK. Dari sejak pendaftaran pada tanggal 26 Juni 2024 hingga penutupan tadi malam 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB dapat disampaikan bahwa total pendaftar sebanyak 525 orang," kata Arif dalam keterangan pers diterima, Selasa (16/7/2024).

Arif merinci, 525 pendaftar terdiri dari 318 orang yang mendaftar sebagai capim KPK dan 207 orang yang mendaftar sebagai calon anggota dewas KPK. Dari rincian tersebut, jumlah pendaftar capim terdiri dari 298 laki-laki dan 20 perempuan. Sementara itu untuk pendaftar Dewas terdiri dari 184 laki-laki dan 23 perempuan.

"Pansel KPK berterima kasih atas partisipasi para pendaftar. Pansel selanjutnya akan memverifikasi dokumen yang telah diunggah para pendaftar. Pansel akan mengumumkan hasil verifikasi dokumen tersebut pada 24 Juli 2024 melalui aplikasi laman kpk.go.id dan setneg.go.id," jelas Arif.

Arif menambahkan, usai masa verifikasi nantinya pada 24 Juli sampai 24 Agustus 2024, Pansel mengajak masyarakat memberikan masukan dan tanggapan terhadap para calon yang lolos seleksi administrasi.

"Masukan dan tanggapan tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi Apple dan email kepada Pansel KPK," dia menandasi.

Pansel capim KPK membuka pendaftaran calon pimpinan dan calon anggota dewan pengawas untuk periode 2024-2029. Pendaftaran capim KPK dimulai 26 Juni-15 Juli 2024.

Pendaftaran terbuka untuk siapa saja yang ingin menjadi pimpinan dan dewan pengawas KPK. Nantinya, para pendaftar akan diseleksi oleh panitia seleksi capim KPK.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.