Sukses

Tokoh Masyarakat Harap Mendikbudristek Nadiem Lihat Potensi Putra Daerah, Dorong Firdaus Jadi Kepala LLDIKTI Riau

Mendikbudristek Nadiem Makarim diharap segera menetapkan mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau (FH Unri) Dr Firdaus sebagai Kepala LLDIKTI wilayah XVII Riau-Kepri.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Mendikbudristek Nadiem Makarim diharapkan untuk segera menetapkan mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau (FH Unri) Dr Firdaus sebagai Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (Kepala LLDIKTI) wilayah XVII Riau-Kepri.

Hal itu disampaikan Pemerhati Pendidikan dan Sekjen Masyarakat Riau Jakarta Suhada. Bukan tanpa alasan, menurut Suhada, selain memiliki segudang pengalaman dan prestasi, Firdaus juga dinilai mewakili aspirasi dari masyarakat Riau sebagai putra daerah.

"Ini yang harusnya dipertimbangkan oleh pusat. Jangan sampai lembaga ini tidak berjalan maksimal seperti yang diharapkan," ujar Suhada melalui keterangan tertulis, Selasa (16/7/2024).

Saat ini, Kepala LLDIKTI Riau-Kepri dijabat seorang (PJ) yang dijabat oleh Kepala LLDIKTI Wilayah X Jambi, Sumatera Barat (Sumbar). Dia dinilai belum berhasil menjalankan program kerja terlalu banyak tugas serta kurang menguasai wilayah. Menurut dia, Mendikbudristek Nadiem Makarim harus belajar dari gagalnya pengelolaan tersebut.

"Pemerintah daerah Riau dan Kepri serta tokoh masyarakat di kedua daerah ini berharap penuh agar Kepala LLDIKTI XVII ditunjuk putra daerah yang mumpuni dan telah mendapat rekomendasi dan dukungan dari pemerintah dan berbagai organisasi di Riau kepri," kata Suhada.

"Hal ini berdampak pada lemahnya kinerja LLDIKTI XVII Riau Kepri, sehingga 15 pegawainya hampir tidak ada aktivitas. sebagai informasi tambahan dari sumber yang dapat dipercaya, saat ini sedang dilaksanakan kegiatan LLDIKTI XVII, yang saharusnya dilaksankan di Pekanbaru ternyata dipindahkan ke LLDIKTI X Sumbar," sambung dia.

 

2 dari 4 halaman

Dinilai Miliki Banyak Pengalaman

Menurut mantan pejabat BKN itu, Firdaus sangat layak untuk menjadi Kepala LLDIKTI XVII mengingat segudang pengalamannya dan juga mendapat dukungan penuh dari berbagai organisasi masyarakat di Riau termasuk dua Gubernur yaitu Gubernur Riau dan Kepulaun Riau (Kepri).

"Tentu ini pijakan awal untuk memajukan pendidikan di Riau dan Kepri. Pemprov Riau dan kepri, serta masyarakat Riau sangat berkepentingan untuk kemajuan perguruan tinggi di Riau dan Kepri yang saat ini tercatat di Riau berjumlah 95 dan di Kepri 33, putra daerah salah satu solusinya untuk menjadi Kepala LLDIKTI adalah Firdaus yang sudah mendapat rekomendasi dari Gubernur Riau," jelas Suhada.

Untuk diketahui, selain surat rekomendasi dari Gubernur Kepulauan Riau Tanjungpinang yang dikeluarkan pada 2 Mei 2024 dengan nomor B/800297.2/DISDIK-SET/2024 dan Rekomendasi Gubernur Riau dengan nomor 400.13.7.1/UM/1490 tertanggal 20 April 2024 lalu, Firdaus juga mendapat surat rekomendasi dari beberapa organisasi masyarakat da perguruan tinggi.

Adapun surat rekomendasi tersebut antara lain, dari Lembaga Adat Melayu Riau (Lamr Prov Riau), Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi), Badan Pekerja Pendirian LL DIKTI Wilayah Riau-Kepulauan Riau, Pelita Indonesia, Universitas Lancang Kuning, Dewan Pendidikan Provinsi Riau, Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau.

 

3 dari 4 halaman

Harap Prioritaskan Putra Daerah

Suhada kembali menegaskan agar memprioritaskan dan memberdayakan potensi putra daerah dahulu karena Riau juga tidak kekurangan orang potensial seperti Firdaus. Menurut dia, ini juga untuk menghindari kecemburuan sosial apa lagi ini menyangkut masa depan Riau dan bangsa Indonesia.

"Putera daerah diprioritaskan. Warga Riau tidak ingin menduduki jabatan daerah lain, alangkah beradabnya Rumah Riau dan Kepri dipimpin oleh Putera Daerah terbaik," kata dia.

"Masih ada Putera Riau yg masih mampu memimpin di Riau. Ini kepedulian orang daerah harus diutamakan. Kalau memang sudah tidak ada, baru ambil dari luar," pungkas Suhada.

Untuk diketahui, Firdaus pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau Tahun 2017 -2021. Pada masa kepemimpinannya dengan kerjasama tim mampu menaikkan status akreditasi Program Studi llmu Hukum (S1) dari nilai akreditasi B menjadi akreditasi A.

Dia juga pernah menjabat Sekretaris Satuan Pengawas (SPI) Universitas Riau 2012 -2017, Anggota senat universitas Riau tahun 2017 -sekarang, Wakil Ketua Dewan Pengawas Yayasan Politeknik Caltex Riau Tahun 2013 -sekarag, Anggota Dowan Pembinan Yayasan Perguruan Tinggi Islam Cokroaminoto Yogyakarta, 2019-2021.

 

4 dari 4 halaman

Miliki Banyak Prestasi

Berikutnya, Wakil Ketua Majelis Pengawas Notaris Wilayah Provinsi Riau Tahun 2021 -2024, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Riau tahun 2016 -2019, dan Wakil Ketua Umum Dewan Indonesia Kota Pekanbaru, 2022-2027.

Serta Anggota Majelis Pengawas Notaris Wilayah Provinsi Kepulauan Riau 2005 -2013 dan Ketua Program Studi llmu Hukum (S1) Fakuhas Universitas Riau tahun 2006.

Sebelumnya, Ketua Badan Pendidiri LLDIKTI XVII Riau Adolf Bastian mengatakan, surat rekomendasi dari Gubernur Riau tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat yang diyakini mampu memimpin LLDIKTI XVII.

"Saya bermohon, sebagai ketua Tim pendirian LLDIKTI Riau, pusat harus memperhatikan aspirasi daerah, apalagi dua gubernur riau dan kepri, kampus dan masyarakat adat serta politisi asal Riau sudah menyuarakan dan mengirim dukungan tertulis untuk satu nama putra terbaik Riau, dipercaya memimpin kepala Lembaga Layanan pendidikan Tinggi XVII Riau Kepri," ucap Adolf.