Sukses

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Bersenjata Molotov dan Sajam di Jakbar, 7 Remaja Diamankan

Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan aksi tawuran sejumlah remaja di Jalan Kemanggisan Jaya 65, Palmerah, Jakarta Barat

Liputan6.com, Jakarta - Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan aksi tawuran oleh sejumlah remaja di Jalan Kemanggisan Jaya 65, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (16/7/2024) dini hari.

Pencegahan ini berawal dari petugas sekira pukul 04.00 WIB tengah melaksanakan patroli rutin. Kemudian mendapat informasi akan ada aksi tawuran di wilayah tersebut.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, TP3 segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian mereka menemukan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran,” Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto dalam keterangannya.

Melihat kedatangan petugas, beberapa remaja tersebut mencoba melarikan diri. Namun, dengan sigap, anggota TP3 berhasil mengejar dan mengamankan tujuh remaja yang terlibat dalam aksi tersebut.

Dari tangan ketujuh remaja itu, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut.

“Barang bukti yang diamankan antara lain enam buah celurit, dua buah senjata tajam jenis corbek, satu buah plat besi, satu buah petasan, dan dua buah bom molotov,” sebutnya.

 

 

2 dari 2 halaman

Imbau Warga Tetap Jaga Keamanan Lingkungan

Agung mengapresiasi kecepatan dan kesiapsiagaan anggotanya dalam menggagalkan aksi tawuran ini. Selain itu, dia mengimbau peran aktif masyarakat yang penting dalam menjaga keamanan lingkungan.

"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat. Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait potensi gangguan keamanan di wilayahnya,” tuturnya.

Guna mempertanggungjawabkan niatan mereka melakukan tawuran. Saat ini ketujuh remaja yang diamankan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Palmerah.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com