Liputan6.com, Jakarta - Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah publik figur atau artis sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan promosi judi online. Salah satunya artis Nikita Mirzani yang sudah diperiksa.
“Sudah, sudah (Nikita diperiksa). Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Selasa (16/7).
Baca Juga
Namun demikian, Himawan menyebut pihaknya masih mendalami para artis yang diduga melakukan promosi judi online. Sebab, ada rentang waktu yang cukup lama terkait promosi yang dilakukan artis.
Advertisement
“Seperti apa nanti. Karena itu kejadian sudah dari 2017-2019. Itu yang kita dalami seperti apa dan kita koordinasi dengan ahli, kemungkinan nya seperti apa,” tuturnya.
Adapun selain Nikita, Himawan menyebut sampai saat ini sudah ada 22 artis maupun influencer yang telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“22 sudah diperiksa. Ya nanti kita lihat, itu kan berdasarkan laporan,” ucapnya.
Kendala Pengusutan
Sebelumnya, perkembangan kasus judi online bukanlah hal baru. Kasus ini bahkan telah banyak menyasar para artis maupun publik figur yang kedapatan mempromosikan situs judi online di media sosial.
Atas adanya keterlibatan artis, Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada pun menegaskan pihaknya kala itu telah memanggil dan memproses para pihak yang kedapatan mempromosikan judi online.
“Terkait dengan selebgram tadi, ya prinsipnya kita tangani, kita melakukan penanganan, siapapun yang mempromosikan,” kata Wahyu saat jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6).
Namun, diakui Wahyu, keterlibatan para artis dalam mempromosikan judi online banyak yang tidak berlanjut. Karena kendala promosi yang sudah lama dan baru muncul ketika situs sudah diblokir.
“Itu kan promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru-baru ini, kemudian kita buka, cek, websitenya sudah off, sudah tidak ada lagi, demikian juga kendala,” tuturnya.
Meski begitu, Wahyu memastikan bahwa kasus tersebut tidaklah selesai. Karena penyidik akan terus memantau dan menindak para artis yang kedapatan mempromosikan judi online, walau situsnya sudah ditutup.
“Tapi siapapun itu, bukan menjadi hambatan buat kita, selebgram maupun artis akan kita lakukan penindakan,” jelasnya.
Advertisement
Laporkan Artis
Adapun diketahui, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (Al'MI) turut melaporkan sebanyak 26 artis yang dalam waktu kejadian tahun 2017 hingga tahun 2023 kedapatan mempromosikan judi online.
Mereka adalah Wulan Guritno (WG) yang video sempat viral. Termasuk 25 artis lain yakni; FP; DP; YL; DD; OL; DC; AL; GD; DC; BW; AM; NM, CV, YY; AM; CC; CH; IM; S; KO; HH; AL; JI; AT; dan ZG.
Sementara berdasarkan catatan, ada sejumlah artis yang telah dipanggil oleh Bareskrim Polri di antaranya Wulan Guritno, Yuki Kato, hingga penyanyi Cupi Warsita atau Cupi Cupita. Kemudian ada juga nama artis Nikita Mirzani yang sempat mencuat soal dugaan promosi judi online.
Sumber: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com