Sukses

Menko Airlangga Siap Pastikan Hak Masyarakat Dipenuhi dari Pengembangan Rempang Eco-City

Airlangga meminta Forkopimda Kepri agar setiap proses pelaksanaanya berjalan sesuai tahapan yang sudah disusun, termasuk memastikan kesiapan pembangunan rumah dan infrastruktur bagi warga yang terdampak dari pengembangan Rempang Eco-City

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan akan terus mengupayakan pemenuhan hak-hak masyarakat yang terdampak dari pengembangan Program Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di Provinsi Kepulauan Riau. 

Hal tersebut disampaikan Menko Airlangga Hartarto usai menghadiri pertemuan di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Jumat lalu.

Airlangga meminta Forkopimda Kepri agar setiap proses pelaksanaanya berjalan sesuai tahapan yang sudah disusun, termasuk memastikan kesiapan pembangunan rumah dan infrastruktur bagi warga yang terdampak dari pengembangan Rempang Eco-City.

"Saya juga meminta kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepri untuk secara rutin melakukan koordinasi agar realisasi dari pengembangan PSN bisa berjalan dengan baik. Kita harus benar-benar pastikan warga masyarakat yang berada di Pulau Rempang tidak ada yang dirugikan dari pembangunan PSN Rempang Eco City ini," ungkap Airlangga Hartarto dalam akun instragram pribadinya @airlanggahartarto_official, dikutip pada Selasa (16/7/2024).

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Sjech M Djamil Djambek Heru Permana Putra mengapresiasi political will yang dilakukan oleh pemerintah untuk tetap memikirkan hak-hak masyarakat yang terdampak akibat pengembangan PSN Rempang Eco-City.

Menurut Heru, tidak hanya membangun rumah untuk relokasi warga, tapi pemerintah juga harus membangun komunikasi secara persuasif sehingga menumbuhkan semangat dan kepercayaan dari masyarakat setempat.

"Ini bagian dari tanggungjawab pemerintah untuk dapat memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi, mereka harus diberikan fasilitas yang sesuai dengan apa yang dijanjikan pemerintah supaya mau direlokasi. Yang terpenting hasil dari pembangunan PSN Rempang Eco-City harus dapat meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat setempat," tandas Heru.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ketegasan Pemerintah Dinanti

Direktur YLBHI-LBH Pekanbaru, Andri Alatas menyoroti kurangnya ketegasan pemerintah dalam menangani konflik agraria di Indonesia. Menurut Andri, terdapat perbedaan mencolok antara pernyataan Presiden Jokowi yang meminta agar masyarakat didahulukan dibandingkan pemegang konsesi, dengan tindakan nyata di lapangan.

"Kementerian hingga ke bawah tidak mengikuti instruksi Presiden Jokowi sehingga konflik agraria terus berlarut hingga saat ini," kata Andri.

Data YLBHI-LBH Pekanbaru di Pulau Rempang, ditemukan bahwa sekitar 90 kepala keluarga yang setuju untuk direlokasi bukan merupakan warga asli Pulau Rempang.

"Mereka menerima relokasi karena tidak memiliki ikatan emosional atau rasa sayang terhadap lahan dan kampung adat yang telah dijaga selama ratusan tahun," kata Andri.

Direktur Eksekutif Walhi Riau, Boy Jerry Even Sembiring menambahkan, konflik penolakan pengukuran lahan yang terjadi pada 7 September 2023 di Pulau Rempang merupakan tragedi yang telah disusun secara sistematis oleh pemerintah.

 

3 dari 3 halaman

Situasi Konflik

Boy menyoroti ribuan personel gabungan yang dipersenjatai mengusir ribuan masyarakat dengan menggunakan tembakan peluru karet dan gas air mata.

"Ini bukti pemerintah secara sistematis menyusun dan melaksanakan tindakan represif terhadap masyarakat," kata Boy.

Hilangnya berita kritis juga mendapat perhatian. Menurutnya, BP Batam punya hak jawab, tapi tidak punya hak memaksa bahkan mengekang pemberitaan dan kebebasan. 

Rina Mardiana, perwakilan dari KIKA turut menyayangkan situasi konflik yang berlarut-larut tanpa penyelesaian yang memadai di Pulau Rempang.

Rina menyebut telah menemukan fakta mengejutkan terkait janji-janji pemerintah yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Dia juga menyoroti banyaknya rilis berita dari BP Batam yang tidak terverifikasi.

"Klaim bahwa banyak warga yang bersedia direlokasi harus diverifikasi ulang, hasil investigasi kami menunjukkan fakta yang sangat berbeda di lapangan," kata Rina.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.