Sukses

Top 3 News: Enam Fakta Siswa SMPN Depok Dianulir Masuk SMA Negeri Usai Diduga Mark Up Nilai Rapor

Belum lama ini, sebanyak 51 siswa SMP Negeri dianulir menjadi pelajar SMA Negeri di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Itulah top 3 news hari ini.

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini, sebanyak 51 siswa SMP Negeri dianulir menjadi pelajar SMA Negeri di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Itulah top 3 news hari ini.

Hal itu lantaran diduga terjadi mark up nilai rapor atau penggelembungan nilai rapor saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diketahui Dinas Pendidikan Jawa Barat atas temuan Ombudsman Republik Indonesia.

Kepala SMPN 19 Kota Depok, Nenden Eveline Agustina, juga telah membenarkan hal itu. Dia mengakui, sebanyak 51 siswa dari sekolahnya dianulir saat menjadi calon peserta didik (CPD) di sejumlah SMA Negeri Kota Depok. Namun Eveline enggan memberikan komentar lebih jauh terkait kejadian tersebut.

Dinas Pendidikan Kota Depok pun telah bergerak meminta klarifikasi. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Depok telah mengetahui adanya pembatalan 51 siswa SMPN 19 Depok untuk masuk ke sejumlah SMA Negeri di Depok. Dinas Pendidikan Kota Depok sudah menginventarisir 51 siswa tersebut.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Bendahara Umum Partai Gerindra Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II di Istana Negara Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024.

Pelantikan Thomas sebagai Wamenkeu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Jokowi lalu membimbing Thomas mengucapkan sumpah jabatan. Dia berjanji akan menjalankan tugas jabatan sebagai Wamenkeu dengan sebaik-baiknya.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Rana Diana, seorang ibu yang menusuk pemilik toko pakaian hingga tewas dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) kurungan penjara 15 tahun.

Hal ini dinilai terbukti melakukan tindakan pembunuhan terhadap penjaga toko Resy Ariska dengan menggunakan pedang di Jalan Borobudur, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kasi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Herdian Malda mengatakan, Jaksa telah menuntut secara maksimal sesusai pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis 18 Juli 2024:

2 dari 4 halaman

1. Enam Fakta Siswa SMPN Depok Dianulir Masuk SMA Negeri Usai Oknum Tenaga Pendidik Diduga Mark Up Nilai Rapor

Belum lama ini, sebanyak 51 siswa SMP Negeri dianulir menjadi pelajar SMA Negeri di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Hal itu lantaran diduga terjadi mark up atau penggelembungan nilai rapor saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diketahui Dinas Pendidikan Jawa Barat atas temuan Ombudsman Republik Indonesia.

Kepala SMPN 19 Kota Depok, Nenden Eveline Agustina, juga telah membenarkan hal itu. Dia mengakui, sebanyak 51 siswa dari sekolahnya dianulir saat menjadi calon peserta didik (CPD) di sejumlah SMA Negeri Kota Depok. Namun Eveline enggan memberikan komentar lebih jauh terkait kejadian tersebut.

"Betul, untuk yang 51 siswa itu dianulir ya," ujar Eveline saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa 16 Juli 2024.

Eveline enggan memberikan komentar terkait kronologi 51 siswa SMPN 19 Depok yang dianulir. Begitupun duduk perkara atas dugaan adanya penambahan nilai untuk memuluskan siswanya masuk ke SMA Negeri yang dituju.

Dinas Pendidikan Kota Depok pun telah bergerak meminta klarifikasi soal dugaan mark up yang dilakukan oknum guru SMPN 19 Depok, usai 51 siswa asal SMPN 19 Depok dianulir menjadi SMA Negeri karena dugaan mark up nilai rapor.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Depok telah mengetahui adanya pembatalan 51 siswa SMPN 19 Depok untuk masuk ke sejumlah SMA Negeri di Depok.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Dilantik Jokowi, Thomas Djiwandono Resmi Jabat Wamenkeu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Bendahara Umum Partai Gerindra, Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II di Istana Negara Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024.

Pelantikan Thomas sebagai Wamenkeu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

"Mengangkat Saudara Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan sisa masa jabatan periode 2019-2024," demikian bunyi Keppres.

Jokowi lalu membimbing Thomas mengucapkan sumpah jabatan. Dia berjanji akan menjalankan tugas jabatan sebagai Wamenkeu dengan sebaik-baiknya.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Ibu yang Tusuk Pemilik Toko Pakaian hingga Tewas di Tangerang, Dituntut 15 Tahun Penjara

Rana Diana, seorang ibu yang menusuk pemilik toko pakaian hingga tewas dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) kurungan penjara 15 tahun.

Hal ini dinilai terbukti melakukan tindakan pembunuhan terhadap penjaga toko Resy Ariska dengan menggunakan pedang di Jalan Borobudur, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kasi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Herdian Malda mengatakan, Jaksa telah menuntut secara maksimal sesusai pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Memang fakta-fakta di sidang ini, kita buktikannya pasal 338 KUHP ancaman maksimalkan 15 tahun. Makannya hari ini kita tuntut 15 tahun (penjara) jadi kita maksimalkan," kata Malda, Kamis 18 Juli 2024.

 

Selengkapnya...