Sukses

Polisi Bakal Gelar Perkara, Cari Unsur Pidana di Kasus Video Vulgar Mirip Putri Vokalis Band Ternama

Polisi segera melakukan gelar perkara dugaan penyebaran video vulgar mirip AD alias Audrey, putri dari salah satu vokalis band ternama.

Liputan6.com, Jakarta Polisi segera melakukan gelar perkara dugaan penyebaran video vulgar mirip AD alias Audrey, putri dari salah satu vokalis band ternama.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik sedang merampungkan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk mencari dugaan pidana sebagaimana yang telah dilaporkan oleh pemerhati media sosial Feriyawansyah. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA

"Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk menemukan dugaan atau peristiwa pidana yang terjadi," kata Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (19/7/2024).

Ade Safri menerangkan, penyidik sedang mendalami unsur-unsur yang tercantum pada Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Pasal 4 Ayat 1 maupun dan atau Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi

"Jadi terkait dengan barang siapa tanpa sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan dokumen atau informasi elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau pornografi," ucap dia.

Ade Safri mengatakan, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan m mengadakan gelar perkara untuk menentukan status laporan.

"Apakah terjadi peristiwa tindak pidana, apakah nanti status penyelidikan akan naik ke penyidikan," ucap dia.

Ade Safri mengatakan, pihaknya sedang fokus untuk menemukan peristiwa pidana di dalam laporan tersebut.

Dalam hal ini Ade membeberkan kaitannya dengan setiap orang tanpa sengaja mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi ataupun elektronik yang bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi.

"Kita tunggu dulu nanti kita akan update berikutnya terkait dengan perkembangan lebih lanjut," tandas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengelola Akun Medsos

Polisi sedang berupaya mengidentifikasi pengelola dari akun media sosial twitter alias X yang diduga sebagai penyebar video vulgar diduga mirip AD alias Audrey, putri dari salah satu vokalis band ternama.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut, pihaknya sudah mengantongi akun twitter alias X yang mengunggah konten bermuatan pornografi sebagaimana yang dilaporkan oleh pengiat media sosial di SPKT Polda Metro Jaya.

Dia menjelaskan, akun itu didapat usai pelapor memberikan keterangan secara langsung kepada tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang sedang menangani kasus ini.

"Dari kronologi singkat yang disampaikan pelapor, di mana pelapor menemukan konten yang diduga bermuatan pornografi atau asusila dalam salah satu akun medsos twitter," kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jumat (19/7/2024).

Ade Safri mengatakan, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang mencoba mengidentifikasi sosok di balik pengelolah akun twitter alias X tersebut.

"Kita profiling untuk mengetahui pengelola dari pada akun medsos yang dimaksud," ucap dia.

3 dari 3 halaman

Dilaporkan Pegiat Medsos

Adapun laporan terkait penyebaran video vulgar diduga anak selebritas ini teregister dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA.

Pelapor Feriyawansyah mengatakan, pemilik akun media sosial menyebarkan sebuah konten bermuatan pornografi di platform X alias Twitter.

Hal itu diketahui saat sedang berdiskusi di sebuah rumah makan di kawasan Blok M Jakarta.

"Akun medsos ini meng-upload konten pornografi. Ada cuplikan video yang memperlihatkan dua orang sedang melakukan hubungan layaknya suami-istri. Iya (diduga anak artis)," kata Feriyawansyah di Polda Metro Jaya, Jumat (12/6/2024).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini