Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons soal ditangkapnya tiga narapidana atas dugaan terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dikendalikan dari dalam penjara.
Menurut dia, sangat tidak mungkin narkoba itu bisa berada di lapas jika tidak ada kerjas ama antar oknum yang bertugas di lapas. Karenanya, beliau meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham untuk mengevaluasi jajaran di Lapas Kerobokan.
Baca Juga
"Yang begini-gini sebenarnya klasik, sudah sering kedengaran dari dulu. Masa iya gini-gini terus nggak ada perubahan? Jadi coba Ditjen PAS Kemenkumham buat terobosan untuk selesaikan masalah ini. Evaluasi semua sistem dan jajaran yang ada. Masa iya barang ilegal sebanyak itu ada di tempat yang seharusnya paling strict? Ini tidak masuk akal," kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (19/7/2024).
Advertisement
"Dan Polda Bali juga wajib terus dalami kasus ini, karena diduga ada oknum Lapas yang bersekongkol dan bermain di sana. 500 gram loh barang buktinya, aneh kalau petugas tidak ada yang tahu," sambungnya.
Lebih lanjut, Sahroni pun turut mengapresiasi kolaborasi antara Polda Bali dengan Lapas Kelas IIA Kerobokan Bali yang berani mengungkap kasus ini. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah yang tepat.
"Tapi bagus, jadi terbongkar semuanya. Dan PR kita selanjutnya adalah mencegah hal serupa agar tidak terulang kembali. Memalukan penegakkan hukum. Apalagi ini berpotensi tidak hanya terjadi di Lapas Kerobokan, tapi juga di Lapas lainnya,"Â kata dia.
Â
Wajib Berkoordinasi
"Jadi setiap Kalapas wajib berkoordinasi dengan Polda dan BNNP setempat, guna endus bandar narkoba yang diam-diam masih beraktivitas dari dalam Lapas. Dan untuk setiap oknum yang terlibat membantu, dipastikan hukuman sangat berat menanti," sambungnya.
Politikus NasDem ini juga meminta agar dugaan adanya keterlibatan oknum di Lapas Kerobokan dapat segera diungkap.
"Jadi dugaan adanya oknum yang bermain di Lapas Kerobokan ini harus segera dibuka dan diungkap. Lapas itu penjagaannya ketat, nggak mungkin barang sebanyak itu masuk tanpa sepengetahuan petugas," pungkasnya.
Advertisement
Tiga Napi Ditangkap
Sebelumnya, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan di Kabupaten Badung, Bali, menangkap tiga narapidana atas dugaan terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dikendalikan dari dalam penjara.
"Operasi ini bermula dengan ditangkapnya seorang wanita berinisial V oleh penyidik dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali," kata Kepala Lapas Kerobokan RM Kristyo Nugroho di Denpasar, Bali, seperti dikutip dari Antara, Jumat (19/7/2024).
Adapun informasi ini dikembangkan oleh Lapas Kerobokan karena narkoba tersebut diserahkan oleh V kepada seorang tahanan pendamping (taping) berinisial PSP.
Wanita itu menyelundupkan narkoba ke Lapas Kerobokan dengan cara menyembunyikan di dalam paket makanan. Paket ini diserahkan kepada taping yang sehari-hari bertugas sebagai petugas kebersihan halaman.
Kalapas menyebut pihaknya lantas memeriksa PSP untuk mendalami aliran narkoba tersebut. Dari pengakuan PSP, narkoba itu diserahkan kepada dua narapidana berinisial PND dan AAW yang menghuni Blok Yudistira di lapas terbesar di Bali tersebut.
Petugas lapas lalu menggeledah keduanya. Ditemukan lima paket narkoba diduga jenis sabu-sabu yang sudah dibungkus plastik bening menjadi lima paket dan satu unit telepon seluler.
Namun, pihaknya tidak memberikan detail terkait dengan jumlah sabu-sabu tersebut.
"Terkait dengan berapa jumlah berat barang bukti yang diduga sabu-sabu, kami tidak bisa mengonfirmasi karena masih dalam penyidikan," ucapnya.
Â
Ditahan Sel Isolasi
​​​​​Setelah pemeriksaan terhadap ketiga napi tersebut, Lapas Kerobokan kemudian memindahkan mereka ke dalam sel isolasi untuk memisahkan dengan tahanan lainnya sekaligus memutus komunikasi dengan jaringan di luar lapas.
Temuan paket narkoba itu, kata dia, diserahkan sebagai barang bukti kepada pihak kepolisian.
Terkait dengan temuan itu, pihaknya berjanji melakukan pembenahan dan meningkatkan pemeriksaan para pihak yang memasuki lapas.
"Sebagai bentuk upaya deteksi dini, kami juga telah melakukan penggeledahan di dalam kamar hunian, baik secara rutin maupun insidental," imbuhnya.
Advertisement