Liputan6.com, Jakarta - Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang, Banten mengagalkan upaya penyelundupan 125 ribu ekor benih lobster lintas negara melalui kargo. Sebanyak dua tersangka pun diamankan dalam kasus tersebut.
Mereka adalah MZA (41) dan MIF (36), dua orang tersangka yang diamankan dalam pengungkapan upaya penyelundupan ratusan ribu ekor benih lobster tersebut. Keduanya laki-laki yang diamankan di wilayah kargo Bandara Soekarno Hatta.
"Ini adalah pengungkapan ke-6 upaya penyelundupan benih lobster pada tahun ini. Untuk kasus ini kita melakukan penangkapan di malam hari, kita tindaklanjuti laporan dari masyarakat dan membuahkan hasil menggagalkan 125 ribu benih lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri," ungkap Wakapolres Bandara Soetta AKBP Ronald FC Sipayung, Jumat (19/7/2024).
Advertisement
Polisi mengamankan dua tersangka tersebut beserta barang bukti. Antara lain benih lobster, mobil yang digunakan untuk membawa ratusan ribu benih lobster tersebut, san beberapa perlengkapan yang digunakan tersangka.
"Jadi 125 ribu benih lobster ini akan diselundupkan ke Vietnam. Namun, penerbangannya transit dulu ke satu negara, yakni Singapura, selanjutnya tujuan akhirnya Vietnam," ucap Ronald.
Selain itu, lanjut dia, dalam satu tahun terakhir, Polres Bandara Soekarno Hatta telah menangani, menangkap dan memproses hukum sebanyak 25 orang pelaku upaya penyelundupan benih lobster melalui Bandara Soekarno Hatta.
Juga, kata Ronald, menyelamatkan ratusan ribu ekor benih lobster dengan menyelamatkan kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.
"Kasus ini tidak berhenti di sini, ada beberapa orang masih akan terus dikembangkan dan kita lakukan penegakan hukum, jaringannya kita ungkap, jadi bukan berhenti pada orang yang membawa, tapi dari hulu sampai hilir," tegas Ronald.
Â
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Cilacap dan Banyuwangi
Sebelumnya, Kementerian Kelutan dan Perikanan (KKP) kembali menemukan dua kasus penyelundupan Benih Bening Lobster di Cilacap, Jawa Tengah dan Banyuwangi, Jawa Timur.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan KKP Pung Nugroho mengungkapkan, pihaknya menemukan sebanyak 16 ribu ekor BBL yang diselundupkan oleh pelaku berinisial FAS di Kecamatan Jeruklugi, Cilacap, Jawa Tengah pada 12 Juni 2024.
Atas tindakannya, FAS disangkakan Pasal 27 Angka 26 jo. Pasal 26 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atas perubahan Pasal 92 UU No 31 Tahun 20204 tentang perikanan Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pung Nugroho bercerita, proses tersebut tidak mudah, karena FAS melakukan Praperadilan dan mengajukan gugatan kepada KKP.
Namun putusan hakim menyatakan permohonan praperadilan oleh FAS gugur, karena perkara pokok terhadap tersangka sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Cilacap.
"Alhamdulillah Rabu kemarin Pengadilan Cilacap memutuskan Kita yang menang dan mereka dianggap kalah selanjutnya tersangka saat ini statusnya terdakwa," ungkap Pung Nugroho dalam konferensi pers, dikutip Jumat (19/7/2024).
Â
Advertisement
Menunggu Keputusan Pengadikan
Tetapi Pung memastikan, pihaknya tidak berhenti dan memastikan penyelidikan tetap dikembangkan sampai menemukan pemilik modal. Pasalnya, tersangka penyelundupan BBL yang tertangkap saat ini berstatus kurir.
"Dari kurir kita kembangkan, karena saat itu mereka didapati membawa mobil. Jadi (diselidiki kembali) siapa yang memiliki mobil tersebut," jelas Pung.
Adapun kasus penyelundupan BBL di Banyuwangi, di mana Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KKP memproses penyidikan terhadap satu pelaku orang berinisial HS yang diketahui berperan sebagai kurir.
HS diamankan setelah diduga akan melakukan lalu lintas benih lobster jenis pasir (Panulirus Homarus) sebanyak 9.244 ekor.
"Di Banyuwangi kami sudah dilakukan penyidikan dan naik ke P21, tersangka di situ sudah menunggu bagaimana keputusan dari pengadilan," kata Pung Nugroho.
Â
Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Ilegal
Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) terus melakukan pemantauan terhadap praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL), termasuk beberapa daerah yang menjadi lokasi penggrebekan pelaku.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengungkapkan beberapa tempat yang menjadi lokasi rawan penyelundupan benih bening lobster.
Ia pun memastikan, bahwa pihaknya hadir bersama aparat untuk melakukan razia.
"(Tempat rawan) pertama, di tempat pengepul BBL. Kemudian di pelabuhan penyeberangan atau perbatasan dengan negara tetangga kita, di bandara, terus jalur laut. Ini merupakan objek-objek di mana lokasi-lokasi tersebut rawan penyelundupan," kata Pung Nugroho dalam Konferensi Pers di Kantor KKP di Jakarta, Kamis (18/7/2024)
Pung Nugroho kemudian membeberkan beberapa kota/daerah yang menjadi lokasi pengawasan, di antaranya adalah Banyuwangi, Cilacap, Bogor, Tangerang, Yogyakarta, Bogor, Jawa Barat, Jambi, Bangka Belitung, Palembang, hingga Kepulauan Riau.
Salah satu penyelundupan BBL yang telah ditertibkan PSDKP adalah Cilacap, Palembang, hingga Batam.
“Inilah tempat-tempat bagaimana para pelaku melakukan kegiatan (benih lobster ilegal). Kami sudah tempatkan orang-orang kami (PSDKP) di tempat-tempat tersebut," jelas dia.
Advertisement