Sukses

Polisi Tindak Tegas Cafe dan Restoran yang Gelar Nobar Ilegal Konten SCM Grup di Medan

Indonesia Entertainment Group (IEG) kembali menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran kegiatan nonton bersama yang menayangkan konten-konten olahraga musim lalu milik grup SCM.

Liputan6.com, Jakarta Indonesia Entertainment Group (IEG) kembali menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran kegiatan nonton bersama atau nonton bareng (nobar) yang menayangkan konten-konten olahraga musim lalu milik grup SCM.

Hal ini ditegaskan IEG sebagai pihak yang ditunjuk grup Surya Citra Media (SCM) untuk mengelola kegiatan nonton bersama, sebelum bergulirnya musim baru untuk sejumlah kompetisi olahraga, seperti Premier League, Liga 1, Proliga, Livoli, National Basketball Association, FIM Motocross World Championship (MXGP) dan konten-konten olahraga lainnya.

Penindakan kali ini dilakukan di Kota Medan pada Selasa, 16 Juli 2024, yang mana penindakan ini dilakukan bersama dengan kuasa hukum dari kantor hukum Ginting & Associates beserta jajaran Polda Sumatera Utara Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Penindakan difokuskan kepada venue-venue yang melakukan kegiatan nonton bersama ilegal terhadap konten olahraga milik grup SCM, dan telah diberikan surat somasi tetapi tetap meneruskan dan tidak berhenti dalam melakukan kegiatan ilegal nonton bersama.

Eben Ezer Ginting, sebagai kuasa hukum IEG dari kantor hukum Ginting & Associates dalam keterangannya menjelaskan sikap itu merupakan langkah konkret yang dilakukan oleh IEG dan melanjutkan penindakan-penindakan hukum yang dilakukan sebelumnya pada kota-kota lain. Kata Eben, IEG tidak akan tinggal diam jika terdapat venue-venue yang masih melakukan pelanggaran dan tidak melakukan registrasi untuk kegiatan nonton bersama ini.

"Bagi venue-venue yang menyiarkan Liga Inggris tanpa izin dari IEG, sebelumnya sudah kami kirimkan surat somasi atau surat peringatan. Tetapi terdapat venue yang tidak merespons. Dan ada juga venue-venue yang merespons tetapi tidak terdapat kesepakatan dan tidak memenuhi ekspektasi yang diharapkan. Sehingga untuk venue-venue ini, kami hari ini mengambil tindakan tegas berupa penindakan langsung ke lokasi venue-venue tersebut," ujar Eben Ezer, Jumat (19/7/2024).

Eben Ezer mengatakan penindakan hukum di Medan dilakukan terhadap beberapa venue sekaligus dengan melakukan penyitaan barang bukti yang digunakan untuk melakukan kegiatan nonton bersama.

Pelaksanaan kegiatan nonton bersama secara ilegal ini dianggap telah mencederai hak ekonomi yang dimiliki oleh grup SCM. Di mana setiap pihak yang secara sengaja dan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi ini untuk penggunaan secara komersial dapat dipenjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak sebesar satu miliar rupiah. Hal ini juga ditegaskan oleh Belafonti, GM Business Development & Content IEG.

"Kami mengimbau bagi para venue atau pelaku usaha yang ingin melakukan kegiatan nonton bersama, secara khusus Liga Inggris, Liga 1, Proliga dan konten sports lainnya milik grup SCM, untuk tidak melakukan kegiatan nonton bersama secara sembarangan. Kami tidak segan untuk mengambil tindakan hukum bagi para pihak yang masih melakukan kegiatan nonton bersama secara ilegal," tegas Belafonti.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jika Ingin Adakan Nobar Bisa Ajukan Pendaftaran

Meski begitu, dia menambahkan, seiring dengan akan mulai berjalannya kembali musim kompetisi untuk beberapa konten sports milik grup SCM, para venue yang ingin mengadakan kegiatan nonton bersama dengan aman dan nyaman dapat menjadi mitra nonton bersama dengan mengajukan permohonan pendaftaran kepada IEG.

"IEG mengimbau kembali kepada khalayak umum untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi melanggar hak-hak grup SCM dan/atau yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia," ujar Belafonti.

Dan untuk para penggemar Premier League, Liga 1, Proliga, Livoli, dan olahraga-olahraga seru lainnya, jangan lupa cek website berikut http://www.ieg.id/nobar/, agar dapat merasakan keseruan nonton bersama di kota Anda.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.