Sukses

Ketua BAZNAS Serukan ZIS untuk Entaskan Kemisikinan dan Bantu Rakyat Palestina

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Kiai Noor menyerukan dakwah zakat, infak dan sedekah (ZIS) dalam rangka pengentasan kemiskinan di Indonesia, sekaligus untuk membantu rakyat Palestina.

Liputan6.com, Jakarta Zakat sebagai kewajiban dalam Islam tidak hanya berperan dalam mengurangi kemiskinan di Indonesia, tetapi juga memberikan bantuan signifikan untuk masyarakat di Palestina yang terkena dampak konflik. Dengan kata lain, zakat memiliki dampak yang luas untuk kemaslahatan masyarakat secara luas.

Berkaitan dengan itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, KH. Noor Achmad menyerukan dakwah zakat, infak dan sedekah (ZIS) dalam rangka pengentasan kemiskinan di Indonesia, sekaligus untuk membantu rakyat Palestina.

"Dana zakat tidak hanya bermanfaat untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia tetapi juga berperan di pentas dunia, seperti membantu rakyat Palestina," ujarnya.

Kiai Noor mengungkapkan, pada 2022 banyak masyarakat yang sudah dientaskan dari kemiskinan dengan dana zakat yang dikelola BAZNAS. Ia menyebut, meski dalam konteks negara jumlah tersebut belum terlalu banyak, tetapi ini menunjukkan kontribusi muslim sangat besar.

"Bahkan tidak hanya diberikan untuk saudara-saudara di Indonesia, tetapi disalurkan kepada saudara-saudara kita yang sedang menderita di Palestina dan kami secara khusus mengumpulkan infak kemanusiaan untuk Palestina, saat ini sudah mencapai lebih dari Rp300 miliar," ungkapnya.

2 dari 2 halaman

Dua Kekuatan Utama Zakat

Kiai Noor mengungkapkan bahwa terdapat dua kekuatan utama pada zakat, yaitu untuk membersihkan raga dan menjaga kesucian jiwa. Ia menyebut bahwa orang yang membayar zakat bersih fisik dan hatinya, lahir dan batinnya.

Zakat memiliki peran penting dalam Islam karena memberikan manfaat bagi penerima zakat dalam berbagai aspek, zakat merupakan instrumen pengentasan kemiskinan dan sebagai instrumen dalam menumbuhkan ekonomi dengan prinsip berkeadilan," ungkapnya.

Selain itu, Kiai Noor pun mengatakan, filosofi zakat tidak hanya mencakup aspek keagamaan, tetapi juga aspek sosial, ekonomi, dan moral.

“Dalam konteks ini, zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga sebuah sistem yang dirancang untuk menciptakan keseimbangan sosial dan ekonomi,” katanya.

Di sisi lain, Kiai Noor membeberkan, selama tahun 2022, BAZNAS dan seluruh pengelolaan zakat telah melakukan pengentasan kemiskinan ke 460 ribu lebih mustahik fakir miskin dan sekitar 200 ribu di antaranya masuk dalam kategori miskin ekstrem.

"Dari apa yang kami kumpulkan dari pengelolaan zakat di BAZNAS, mengalami pertumbuhan yang luar biasa dan tiap tahun meningkat rata-rata 30%," bebernya.

"Tahun lalu, secara nasional penghimpunan ZIS Rp31 triliun dan Alhamdulillah tahun 2023 reslisasi Rp33 triliun, tahun 2024, kita tetapkan Rp41 triliun perolehan ZIS secara nasional, dan Insya Allah akan tercapai," jelas Kiai Noor.

 

(*)

Video Terkini