Sukses

Diperiksa KPK Terkait Kasus DJKA, Wasekjen PDIP: Menyangkut Pak BKS dan TKN Jokowi-Ma'ruf

Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Adhi Darmo mengaku telah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub. Dia mengaku dimintai keterangan berkaitan dengan pertemuan dirinya dalam kapasitasnya sebagai Kepala Sekretariat TKN Jokowi-Ma'ruf dengan Budi Karya Sumadi.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Sekretaris Jenderal (Waskjen) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yoseph Aryo Adhi Darmo menyatakan, dirinya baru saja menjalankan tugas warga negara sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia mengaku memberikan keterangan kepada KPK soal operasional Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pemilu 2019 yang saat itu diketuai Erick Thohir dan Hasto Kristiyanto sebagai sekretarisnya.

Adhi menjelaskan, pada Pemilu 2019 dirinya diberi tugas sebagai Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf.

Pemanggilan KPK terhadap dirinya terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di Ditjen Kereta Api (DJKA) yang diduga menyangkut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS).

“Pemeriksaan dipanggil terkait adanya foto saya bersama dengan Pak Budi Karya Sumadi,” kata Adhie, dalam keterangan resmi, Sabtu (20/7/2024).

Saat ditanya apa saja yang dicari oleh KPK dari kesaksiannya, Adhie menjelaskan, pertemuan dengan BKS itu adalah dalam kapasitas dirinya sebagai kepala sekretariat TKN Jokowi-Ma'ruf Amin.

Kepada BKS, dia melaporkan mengenai adanya beberapa operasional rumah aspirasi relawan Jokowi-Amin yang beralamat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, yang harus ditindaklanjuti.

“Karena pembentukan Rumah Aspirasi di awal sebagaimana arahan Erick Thohir sebagai ketua tim pemenangan bahwa operasional Rumah Aspirasi di-handle oleh Pak Budi Karya Sumadi. Penugasan saya menghadap Pak Budi Karya Sumadi atas perintah Bapak Hasto Kristiyanto dalam kapasitas sebagai sekretaris tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin,” jelas Adhie.

Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan dirinya di KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi DJKA Kemenhub dilakukan selama sekitar 8 jam, dimulai sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai sekitar pukul 18.30 WIB pada Kamis (18/7/2024).

2 dari 3 halaman

Hasto Absen Pemeriksaan KPK

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto batal penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus korupsi Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) pada Kementerian Perhubungan.

Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan surat pemanggilan tersebut baru diterima kliennya pada pagi tadi. Sementara Hasto sendiri sudah ada kegiatan yang lain.

"Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini," kata Ronny saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/20244).

Ronny menyebut Hasto disodorkan surat undangan klarifikasi terkait kasus korupsi DJKA. Pihaknya terlebih dahulu akan mempelajari undangan yang dimaksud.

"Kami masih mempelajari materi pemanggilan ini dan kami pastikan akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung," jelas Ronny.   

3 dari 3 halaman

Hasto Dipanggil KPK Terkait Kasus DJKA Kemenhub

Sebagai informasi, Hasto dijadwalkan pemeriksaan penyidik KPK untuk mendalami kasus korupsi DJKA pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Hari ini Jumat (19/7) pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Kementerian Perhubungan (Wilayah Jawa Timur)," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (19/7).

Tessa menyebut pemeriksaan Hasto sebagai saksi nantinya akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Dia dipanggil sebagai seorang Konsultan dalam kasus tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto, Konsultan," jelas Tessa.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Alma Fikhasari

Merdeka.com