Sukses

Hasto PDIP Tegaskan Tak Ada Sangkut Paut dengan Korupsi DJKA Kemenhub

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub. Namun Hasto tidak memenuhi panggilan KPK yang telah dijadwalkan pada Jumat 19 Juli 2024 kemarin.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menegaskan, dirinya tidak ada sangkut pautnya dengan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Jawa Timur.

Pernyataan itu disampaikan Hasto usai mengetahui dirinya masuk dalam daftar saksi yang akan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi DJKA Kemenhub.

"Saya pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut. Tidak ada bisnis," kata Hasto di Gedung DPP PDIP, Jalan Diponegoro No 58, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (20/7/2024).

Dalam perkara ini, KPK menyebut kapasitas Hasto kala itu disebut sebagai seorang konsultan. Hasto pun tak menepis, karena dirinya dahulu pernah bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kalau saya disebut sebagai konsultan, memang di KTP saya, karena dulu saya bekerja di BUMN, ruang lingkupnya ada consulting, maka saya tulis konsultan, belum diubah sampai sekarang, di situ," ucap dia.

Lebih lanjut, Hasto menduga pemeriksaan ini berhubungan dengan posisinya saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 lalu. Hasto kala itu menjabat sebagai Sekertaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin. Informasi itu didapatkan dari Wasekjen PDI Perjuangan Yoseph Aryo Adhi Darmo.

"Itu dikaitkan dengan Pilpres 2019, di mana posisi saya saat itu sebagai Sekretaris Tim Pemenangan, karena terkait ada yang memberikan bantuan, dan kemudian disinyalir bantuan tersebut apakah ini masih didalami oleh KPK, ada kaitannya dengan persoalan korupsi tersebut," ucap dia.

Hasto belum berbicara lebih gamblang mengenai hal ini. Karena, pemeriksaan pun belum dilakukan. Hasto Kristiyanto sedianya diperiksa KPK pada Jumat 19 Juli 2024 lalu. Namun, Hasto tidak memenuhi panggilan tersebut.

"Jadi kita tunggu saja hasilnya karena saya juga belum tau diminta sebagai saksi, tapi saya pastikan, saya nggak ada kaitannya dengan persoalan tersebut, karena memang saya ini gak ada bisnis," ucap Hasto menandaskan.

2 dari 3 halaman

Wasekjen PDIP Diperiksa KPK

Sebelumnya diberitakan, Waskjen DPP PDIP Yoseph Aryo Adhi Darmo menyatakan, dirinya baru saja menjalankan tugas warga negara sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia mengaku memberikan keterangan kepada KPK soal operasional Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pemilu 2019 yang saat itu diketuai Erick Thohir dan Hasto Kristiyanto sebagai sekretarisnya.

Adhi menjelaskan, pada Pemilu 2019 dirinya diberi tugas sebagai Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf.

Pemanggilan KPK terhadap dirinya terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di Ditjen Kereta Api (DJKA) yang diduga menyangkut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS).

“Pemeriksaan dipanggil terkait adanya foto saya bersama dengan Pak Budi Karya Sumadi,” kata Adhie, dalam keterangan resmi, Sabtu (20/7/2024).

 

3 dari 3 halaman

Digali Soal Kaitan BKS dan TKN Jokowi-Ma'ruf

Saat ditanya apa saja yang dicari oleh KPK dari kesaksiannya, Adhie menjelaskan, pertemuan dengan BKS itu adalah dalam kapasitas dirinya sebagai kepala sekretariat TKN Jokowi-Ma'ruf Amin.

Kepada BKS, dia melaporkan mengenai adanya beberapa operasional rumah aspirasi relawan Jokowi-Amin yang beralamat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, yang harus ditindaklanjuti.

“Karena pembentukan Rumah Aspirasi di awal sebagaimana arahan Erick Thohir sebagai ketua tim pemenangan bahwa operasional Rumah Aspirasi di-handle oleh Pak Budi Karya Sumadi. Penugasan saya menghadap Pak Budi Karya Sumadi atas perintah Bapak Hasto Kristiyanto dalam kapasitas sebagai sekretaris tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin,” jelas Adhie.

Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan dirinya di KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi DJKA Kemenhub dilakukan selama sekitar 8 jam, dimulai sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai sekitar pukul 18.30 WIB pada Kamis (18/7/2024).