Sukses

Jokowi Lantik 3 Wamen, PDIP Tegaskan Itu Hak Prerogatif Presiden

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai, Joko Widodo atau Jokowi melantik tiga wakil menteri (wamen) merupakan hak prerogatif dari Presiden.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik tiga wakil menteri (wamen). Sekretaris Jenderal Partai PDI Perjuangan atau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto turut memberikan tanggapan.

Hasto menilai, hal itu merupakan hak prerogatif Presiden. Di sini, Hasto berpandangan penempatan wamen merupakan bagian dari proses transisi pemerintahan.

"Pelantikan wamen merupakan bagian dari kewenangan Presiden sehingga tentu saja kami berharap agar ini ditempatkan sebagai bagian dari transisi dari kekuasaan itu," ujar Hasto kepada wartawan di Hasto di Gedung DPP PDI Perjuangan (PDIP), Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (20/7/2024).

Namun, Hasto menilai, perlu ada evaluasi kala memasuki masa transisi supaya ada landasan bagi pemerintahan baru sehingga semangat kemajuan terutama keadilan dan percepatan mewujudkan kesejahteraan rakyat dapat dilakukan.

"Kami melihat sebenarnya waktu-waktu ke depan ini adalah proses transisi pemerintahan yang harus dilakukan evaluasi secara kritis bagaimana terhadap pemerintahan sebelumnya," ucap dia.

Lebih lanjut, Hasto menjelaskan, kontruksi dalam tata pemerintahan yang baik menteri itu seseorang yang menguasai kompetensi di bidangnya karena dia merupakan pembantu presiden dan kedudukannya kuat.

Sehingga, kata dia, posisi menteri maupun wamen seharusnya dipilih dari kalangan profesional. Apalagi, melihat tantangan pemerintahan ke depan tidaklah ringan.

"Untuk menjadi seorang menteri, termasuk wakil menteri memerlukan syarat-syarat leadership, syarat-syarat teknokratik, syarat-syarat memahami bagaimana kebijakan melalui legislasi, melalui perencanaan keuangan yang baik itu dapat diatasi berbagai masalah bangsa dan negara," ujar dia.

"Maka profesionalitas, kompetensi dari kementerian itulah yang diharapkan oleh PDI Perjuangan daripada sekedar bagi-bagi jabatan kekuasaan politik," sambung dia.

Lebih jauh, Hasto menyebut struktur kementerian yang ada saat ini sebenarnya masih relevan di dalam menjawab berbagai tantangan-tantangan ke depan.

"Tetapi dengan melihat beban anggaran ya sangat berat akibat ketergantungan terhadap utang luar negeri kita," tandas Hasto.

2 dari 4 halaman

Dilantik Jokowi, Thomas Djiwandono Resmi Jabat Wamenkeu

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Bendahara Umum Partai Gerindra, Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II di Istana Negara Jakarta, Kamis 18 Juli 2024.

Pelantikan Thomas sebagai Wamenkeu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

"Mengangkat Saudara Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan sisa masa jabatan periode 2019-2024," demikian bunyi Keppres.

Jokowi lalu membimbing Thomas mengucapkan sumpah jabatan. Dia berjanji akan menjalankan tugas jabatan sebagai Wamenkeu dengan sebaik-baiknya.

"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Thomas didepan Jokowi.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," sambung dia.

Dalam pelantikan ini, hadir Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Kemudian, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

 

3 dari 4 halaman

Jokowi Resmi Lantik Sudaryono Sebagai Wamentan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) di Istana Negara Jakarta, Kamis 18 Juli 2024. Sudaryono saat ini merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah.

Pelantikan Sudaryono sebagai Wamentan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

"Mengangkat Saudara Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) sisa masa jabatan periode 2019-2024," demikian bunyi Keppres.

Jokowi lalu membimbing Sudaryono mengucapkan sumpah jabatan. Dia berjanji akan menjalankan tugas jabatan sebagai Wamentan dengan sebaik-baiknya.

"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Sudaryono didepan Jokowi.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," tutup dia.

 

4 dari 4 halaman

Jokowi Lantik Yuliot Tanjung Jadi Wakil Menteri Investasi/BKPM

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Yuliot Tanjung sebagai Wakil Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). di Istana Negara Jakarta, Kamis 18 Juli 2024. Yuliot pernah menjabat sebagai Deputi Penanaman Modal di BKPM.

Pelantikan Yuliot Tanjung sebagai Wamen Investasi berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

"Mengangkat Saudara Yuliot sebagai Wakil Menteri Keuangan sisa masa jabatan periode 2019-2024," demikian bunyi Keppres.

Jokowi lalu membimbing Yuliot mengucapkan sumpah jabatan. Dia berjanji akan menjalankan tugas jabatan sebagai Wakil Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan sebaik-baiknya.

"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Yuliot didepan Jokowi.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," jelas dia.