Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto angkat bicara terkait proses penyidikan menyangkut dugaan korupsi di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) diduga terkait Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu.
Sekjen PDIP Hasto mengatakan, PDI Perjuangan (PDIP) menghormati proses hukum itu, namun berharap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Baca Juga
"PDIP percaya dan kami menghormati seluruh proses hukum tersebut hanya dilakukan dengan prinsip praduga tak bersalah dan mengedepankan kebenaran dalam hukum, jangan hukum ditunggangi oleh alat kekuasaan," ujar Hasto di Gedung DPP PDI Perjuangan (PDIP), Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (20/7/2024).
Advertisement
Hasto kemudian mengungkit kembali penanganan kasus korupsi di NTT, yang dilakukan jelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2018.
Saat itu, kata dia, calon gubernur yang diusung PDIP, Marianus Sae tiba-tiba dijadikan tersangka oleh KPK, dekat dengan waktu Pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Timur atau Pilgub NTT 2018.
"Sebenarnya secara historis menjelang pilkada serentak memang ada berbagai dinamika politik hukum yang digerakkan oleh kebenaran, kepentingan politik lain ini yang terjadi dalam Pilkada-Pilkada sebelumnya," ucap Hasto.
"Dulu di NTT saudara Marinus Sae, itu juga dalam rangka Pilkada sekarang menjadi ambigu di dalam proses penegakan hukum," jelas Hasto.
Â
Sekjen PDIP Hasto Sebut Esensi Kudatuli Jalan Membangun Supremasi Hukum
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan atau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, kerusuhan 27 Juli 1996 atau dikenal Kudatuli menjadi titik awal membangun supremasi hukum.
Hal itu disampaikan Hasto dalam Diskusi Kudatuli dengan tema 'Persepektif Politik Kudatuli: Perlawanan Terhadap Rezim Otoriter’ di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Sabtu (20/7/2024).
"Jawaban atas serangan terhadap kantor DPP ini adalah jalan untuk membangun supremasi hukum. Adalah suatu jalan di mana seluruh aparat penegak hukum harus mengedepankan hati nurani dan keadilan yang sejati-jatinya," ujar Hasto, Sabtu (20/7/2024).
"Jadi itu hasrat yang berkembang. Lalu setelah 28 tahun terjadi pergeseran hukum menjadi alat kekuasaan. Padahal ini suatu esensi dari perjuangan reformasi itu," sambung dia.
Maka, lanjut Hasto, pilar hukum, pilar konsitusi, dan pilar ideologi sangat-sangat penting karena itulah makna dari reformasi itu.
Â
Advertisement
Sekjen PDIP Hasto Sebut Esensi Kudatuli Jalan Membangun Supremasi Hukum
Hasto menyampaikan, penyerbuan kantor PDIP saat itu pada dasarnya bukanlah sekedar serangan terhadap bangunan fisik. Tapi juga, kata Hasto, serangan terhadap peradaban demokrasi, sistem hukum, kemanusian, dan lambang kedaulatan partai berupa kantor partai.
Hasto menceritakan, ketika Kantor DPP PDIP diserang saat itu dilakukan rapat darurat. Dia mengatakan, Alexander Litaay dan beberapa orang lain memberikan saran kepada Megawati Soekarnoputri.
Kepada Megawati, Alexander Litaay menceriakan sejarah tumbangnya Ferdinand Marcos.
"Alexander Litaay menyampaikan ke Ibu Mega dengan terinspirasi terhadap apa yang terjadi dengan presiden Ferdinand Marcos yang juga jatuh oleh people power. Kemudian merancang menyampaikan ke ibu Mega," ucap Hasto.