Sukses

DPKP Kota Depok Panggil Sandi Usai Viralkan Kondisi Mobil Damkar

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Sandi Butar Butar dan sejumlah temannya.

Liputan6.com, Jakarta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Sandi Butar Butar dan sejumlah temannya.

Hal itu usai Sandi melakukan aksi yang kemudian menjadi viral soal top up solar dan kerusakan mobil pemadam.

Sandi Butar Butar mengatakan, telah menerima surat pemanggilan dari DPKP Kota Depok yang dijadwalkan pada Selasa (23/7/2024).

Tidak sendiri, terdapat sejumlah rekan sejawatnya yang bertugas di DPKP Depok, turut mendapatkan pemanggilan.

“Untuk para pejabat Dinas Pemadam Kebakaran, anda harus berjiwa besar dan berjiwa satria, untuk tidak memanggil teman-teman saya,” ujar Sandi melalui video yang beredar di media sosial, Minggu (20/7/2024).

Sandi meminta DPKP Kota Depok dapat melimpahkan kesalahan terkait sejumlah video yang viral kepada Sandi. Terdapat video yang viral yang merekam tentang topup solar hingga kondisi mobil pemadam yang mengalami kerusakan dan tidak kunjung diperbaiki.

Sandi meminta kepada aparat penegak hukum untuk dapat mengusut anggaran pada DPKP Kota Depok.

Sandi menilai terdapat kejanggalan pada anggaran DPKP Kota Depok hingga berdampak terhadap sarana dan prasarana operasional petugas DPKP Kota Depok.

 “Untuk penegak hukum, tolong periksa bidang operasional, dan bidang sarana prasarana Damkar Depok,” pinta Sandi.

Sandi berharap, pemeriksaan terhadap DPKP Kota Depok dapat dilakukan secara terbuka dengan mengundang media dan masyarakat. Hal itu untuk mengetahui transparansi pada pemeriksaan terkait anggaran DPKP Kota Depok.

“Saya ingin pemeriksaan tersebut terbuka, undang media dan masyarakat dan kumpulkan kami anggota di lapangan tinggal menjawab ya atau tidak,” ucap Sandi.

 

 

2 dari 3 halaman

Siap Terima Konsekuensi

Apabila pada pemeriksaan, lanjut Sandi, terdapat bukti pelanggaran dapat segera di proses hukum pidana.

“Apabila terbukti pejabat itu melakukan penyelewengan langsung tangkap, tidak ada pemeriksaan tertutup, semuanya harus terbuka,” kata Sandi.

Sandi menuturkan, atas perbuatannya memviralkan kondisi operasional DPKP Kota Depok, mengaku siap menerima konsekuensinya. Sandi tidak gentar apabila dianggap sebagai pengkhianat dinas di Pemerintah Kota Depok.

3 dari 3 halaman

Dibina

“Saya lebih baik dicap jadi pengkhianat dinas dan kota, dari pada saya dicap jadi pengkhianat negara mendukung para koruptor,” tegas Sandi.

Sementara, Kepala DPKP Kota Depok, Adnan Mahyudin membenarkan, telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Sandi Butar Butar dan sejumlah temannya. Pemanggilan tersebut untuk memberikan pembinaan terkait keluhannya yang viral di media sosial.

“Yang bersangkutan kita telah berikan surat pemanggilan, hanya memberikan pembinaan,” kata Adnan.

Adnan menambahkan, pengadaan alat baru pada DPKP Kota Depok harus melakukan pengajuan sesuai mekanisme dalam penggunaan anggaran. Alat yang dibeli harus menunggu dan tidak dapat di beli secepat mungkin.

“Kan mekanismenya semua harus mengajukan, ini uang negara dan kami harus bertanggung jawab dalam penggunaannya,” pungkas Adnan.